RELEVANSI MEDIASI PENAL DALAM PENERAPAN DIVERSI KASUS ANAK

  • Ahmad Syakirin
Abstract views: 249 , PDF downloads: 563
Keywords: Kata kunci, Mediasi Penal, diversi, Sistem Peradilan Anak (SPPA).

Abstract

ABSTRAK: Undang-undang sistem peradilan pidana anak no 11 tahun 2011 memberi batasan terhadap usia kapan anak bisa dikenai sanksi, baik berupa sanksi pidana ataupun tindakan. Dalam segala hal terkait penanganan anak ini akan mendapatakan prioritas yang berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa pada umumnya. Mulai dari penyidikan, penuntutan,dan persidangan rangkaiannya akan nampak beda, hal demikian akaibat sebagai konsekwensi terhadap implementasi lex spesialis (lex specialis legi superior). Konsep sistem peradilan pidana anak ini (Juvenile Justice System) hakikatnya adalah keselurahan proses penyelesaian perkara berkaitan anak yang berhadapan dengan hukum, dimulai dari tahap penyelidikan sampai dengan tahapan pembimbingan setelah menjalani pemidanaan. Jadi, konsep mediasi penal ini sangat relevan dalam menangani segala permasalahn terkait dengan dunia anak, dengan megedepankan ide-ide proses perdamaian sebagai upaya mengedepakan penyelesaian perkara pidana anak diluar pengadilan.

PlumX Metrics

Published
2021-02-05
Section
Articles