https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/issue/feed El-Dusturie 2024-04-26T13:19:27+07:00 Umarwan Sutopo jurnal.eldusturie@gmail.com Open Journal Systems <p style="text-align: justify;">El-Dusturie: Journal of Law and Legislation is a peer-reviewed journal with a double blind review system published by the Sharia Faculty of IAIN Ponorogo with the scope of Constitutional Law and State Administrative Law, especially in relation to Islamic state administration and the development of contemporary legal and political issues .</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Fokus and Scope<br></strong></p> <p style="text-align: justify;">El-Dusturie: Journal of Law and Legislation is a peer-reviewed journal with a double blind review system.&nbsp;<br>The scope of El-Dusturie is:</p> <p style="text-align: justify;">&gt; Law (Constitutional Law, State Administrative Law, Criminal Law, Civil Law, International Law and Socio-Legal Jurisprudence)<br>&gt; Islamic law is related to state laws and regulations (Fiqh Siyasah, Islamic Political Thoughts, Constitution in Islam)</p> https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7496 Akomodasi Common Law System Dalam KUHP Baru: Konsep Hukuman Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pidana 2024-04-26T13:19:27+07:00 Khaidarulloh Khaidarulloh javapala.yakusa@gmail.com <p>In the context of modern society, an effective and efficient legal system is of paramount importance. This article delves extensively into the concept of community service orders as an alternative to imprisonment and fines in the new Indonesian Penal Code (KUHP). The objective is to expound upon the significance of this concept and provide recommendations concerning changes in the legal system. A descriptive methodology is employed in this study to explore various perspectives on this issue and offer profound insights into the concept. The findings indicate that community service orders hold the potential to enhance the effectiveness of the penal system and contribute to the goals of rehabilitation and justice in modern society. However, for the successful implementation of this concept, a robust understanding of the practical aspects is necessary, including the choice of locations, clear legal regulations, and learning from the experiences of other countries that have adopted community service orders. These experiences can serve as a source of inspiration to minimize potential obstacles in the implementation of community service orders in Indonesia.<strong></strong></p> 2023-12-28T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2023 Khaidarulloh Khaidarulloh https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7482 Kepemimpinan Abu Bakr al-Siddiq: Tata Pemerintahan dan Dinamika Sosial Hukum Islam 2024-04-26T13:19:27+07:00 Rifda Zulfia 22913014@students.uii.ac.id Dzulkifli Hadi Imawan Dzulkifli@Gmail.com <p>Sejak awal munculnya Islam hingga saat ini, peradaban Islam pada dasarnya mencerminkan evolusi dan pertumbuhan Islam dari masa ke masa. Abu Bakar As-Shiddiq dilantik menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, Abu Bakar As-Shiddiq berhasil menjaga kesatuan negara Islam yang baru terbentuk dari ancaman pecah belah dan keruntuhan. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kepemimpinan Abu Bakar As-Shiddiq dalam struktur pemerintahan dan perubahan sosial serta hukum Islam. Penelitian ini mengadopsi metode penelusuran literatur, di mana berbagai referensi menjadi sumber informasi, dengan pendekatan kualitatif karena informasi yang dihasilkan bersifat deskriptif dan berbentuk kata-kata. Dalam penulisan ini, digunakan pendekatan sejarah dan perspektif sosiologis. Pada masa pemerintahan Abu Bakar As-Shiddiq, terjadi ekspansi wilayah kekuasaan Islam yang pesat, yang menimbulkan tantangan baru dalam menangani permasalahan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya. Gagasan hukum Islam pada era kepemimpinan ini dipengaruhi oleh pendekatan qiyas (analogi) dan ijtihad (usaha kreatif dalam mencari hukum).</p> 2023-12-28T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2023 Rifda Zulfia https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7183 Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Restorative Justice 2024-04-26T13:19:27+07:00 Luthfiyyah Amalina Husna lthfamalina@gmail.com Pujiyono . Pujiyono@gmail.com Penelitian ini dilakukan atas dasar peristiwa kekerasan yang kerap kali dialami oleh orang yang menetap di dalam lingkup keluarga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga pada kenyataannya diselesaikan melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 sebagai lex specialis. Banyak penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga yang tidak memenuhi rasa keadilan, terutama bagi korban dan subordinat dalam rumah tangga.. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui terkait penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan aturan tersebut. Peneliti melakukan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian deskriptif dalam menjawab permasalahan ini. Maka akan memperoleh hasil bahwa dibutuhkan suatu media di dalam sistem yang dapat mengakomodasi penyelesaian perkara tersebut, yang salah satunya adalah dengan menggunakan pendekatan restorative justice. 2023-12-29T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2023 LUTHFIYYAH AMALINA HUSNA https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7631 Konsep Negara Dalam Pemikiran Politik Ali Abd AL-Raziq 2024-04-26T13:19:27+07:00 Niswatul Hidayati hidaya@gmail.com <p>Kajian tentang Islam politik adalah studi tentang konflik dan ketegangan. Islam dan politik adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan begitu saja. Awal mula Islam politik dapat ditelusuri kembali ke kemunculan Ikhwanul Muslimin, yang didirikan pada 1928 di dunia Sunni-Arab Islam di Kairo. Terdapat beragam pemahaman mengenai relasi Islam dan politik ataupun Islam dan Negara. Meski demikian ada factor kesamaan dari semua kelompok Islamis adalah ambisi untuk mengubah tatanan dunia. Dalam pandangan Islamisme tatanan dunia adalah sakral, berdasarkan konsep <em>daulah Islamiyyah, </em>Negara yang berdasarkan syari’at, dan berdasarkan pemerintahan Tuhan untuk menggantikan kedaulatan rakyat. Mereka membangun pemahaman baru tentang Islam sebagai agama yang bersatu dengan tatanan Negara. Salah satu tokoh yang memiliki pemahaman tentang Islam dan politik adalah Ali Abd Al-Raziq. Maka, kajian artikel ini ditujukan untuk mengetahui sejauh mana konsep negara serta bagaimana hubungannya dengan Islam menurut Ali Abd al-Raziq yang dituangkan dalam bukunya <em>al-Islam wa Ushul al-Hukum </em>pada tahun 1925 di Mesir.</p> 2023-12-29T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2023 Niswa Niswa https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7138 Stagnasi Penanganan Kasus Terorisme di ASEAN: Kritik terhadap Tumpang Tindih Regulasi dan Kendala Implementasinya 2024-04-26T13:19:27+07:00 rachminawati rachminawati nawati@unpad.ac.id Arivania Shafa Nursabila Shafa@Gmail.com Terorisme merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan efek domino negatif bagi stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut juga tentu berlaku bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sebagai organisasi internasional yang mewadahi relasi dan aktivitas negara-negara di Asia Tenggara, tentu juga memiliki concern terhadap isu terorisme yang mungkin mengancam negara anggotanya. Dalam hal ini, semenjak kelahirannya, ASEAN telah membuat berbagai produk hukum yang bertujuan untuk mengantisipasi kasus terorisme di kawasan Asia Tenggara, seperti ASEAN-US Joint Declaration for Coorperation to Combat International Terrorism 2002, Joint Declaration on Coorperation to Combat Terrorism 2003, ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT) 2007. Namun, meskipun telah menghasilkan berbagai instrumen hukum yang spesifik mengkaji upaya pencegahan terorisme, tingkat kasus terorisme yang terjadi di ASEAN masih cukup tinggi. Berdasarkan data dari Global Terrorism Database, insiden terorisme di Asia Tenggara mencapai 3.689 kasus sepanjang tahun 2016 hingga 2019. Berdasarkan data tersebut, dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa kasus terorisme masih menjadi cucuk yang mengancam eksistensi negara-negara ASEAN. Hal ini tentu menjadi satu permasalahan yang tidak boleh diabaikan oleh negara-negara ASEAN. Oleh karena itu, dalam artikel ini, penulis bermaksud melakukan analisis dan kajian yuridis normatif terhadap instrumen hukum ASEAN serta organ yang bertugas menangani kasus terorisme serta bertanggung jawab atas pencegahannya, untuk kemudian menemukan jawaban mengapa terjadi stagnasi dalam penanganan kasus terorisme di ASEAN. Berdasarkan analisis, didapat kesimpulan bahwa terdapat setidaknya dua alasan yang menyebabkan stagnasi tersebut. Pertama, produk-produk hukum anti-terorisme di ASEAN belum memberikan mekanisme pembuatan organ atau komite yang jelas, sehingga dalam penanganannya, kasus terorisme ini diselesaikan dengan cara yang berbeda-beda. Yang kedua daripada hal tersebut, terdapat adanya perbedaan regulasi penyelesaian kasus terorisme antar negara anggota ASEAN sehingga mempersulit implementasinya di lapangan. Hal ini tentu membuat penanganan kasus cenderung lebih lama. 2024-01-15T04:06:03+07:00 Copyright (c) 2024 rachminawati rachminawati https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/eldusturie/article/view/7484 Analisis Yuridis Penyalahgunaan Kepemilikan Senjata Api Terhadap Pelaku Kasus Perampokan Di Tengah Masyarakat 2024-04-26T13:19:27+07:00 Imam Ramaddaani rahmaddani@unis.ac.id <p>Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari bagaimana persyaratan hukum yang mengatur kepemilikan senjata dikendalikan oleh undang-undang, serta bagaimana polisi menangani penggunaan senjata ilegal oleh masyarakat sipil. Pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dari kepustakaan atau studi dokumen dimana literatur ataupun ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis bahas. Disimpulkan dengan penggunaan alat penelitian hukum normatif. Senjata api diklasifikasikan menjadi tiga (tiga) kategori: pertahanan diri, inventaris dinas, dan olahraga. Penduduk (sipil) secara sah dapat memperoleh atau memiliki senjata dengan memenuhi persyaratan atau proses yang ditetapkan oleh pihak kepolisian, baik syarat tersebut meliputi keterampilan maupun psikologi. Karena arahan Kapolri, kini Polri tidak melayani permohonan izin senjata kepada orang biasa selain POLSUS, SATPAM, perusahaan atau badan usaha yang membutuhkan perlindungan ekstra, dan anggota PERBAKIN.</p> 2024-01-16T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2024 Imam Ramaddaani