DIALEKTIKA FATWA DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA: Meneguhkan Urgensi dan Posisi Fatwa di Masyarakat Muslim Nusantara

  • Umarwan Sutopo IAIN Ponorogo
Abstract views: 800 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 1250

Abstract

Fatwa for the tradition of Islam is one of the media to convey Islamic laws (shariah). Muslim societies have a tendency to ask about many things, marriage, muamalah, jinayah, worship and other issues. In addition, the existence of a fatwa relates to the appreciation and practice of Muslim religion guaranteed by law. The problem is what if between the fatwa and government regulations / positive legal rules there is a disagreement over and above the other? Both with specific laws and with ethnic, cultural and racial diversity in Indonesia. This is evident, for example in cases of blasphemy, fatwa forbidding cigarettes, and the beginning of Ramadhan and Shawwal which are totally different from the provisions of the government. In this position, what is the position and position of the fatwa in the lives of Muslims as religious as well as citizens, and what attitude should be put forward? This study uses descriptive methods on issues that occur in Indonesian society related to the pros and cons of several fatwas with in-depth analysis, then related to the position of fatwa in the positive legal system (which applies), as well as the urgency of fatwas for Muslims in general and Muslims Indonesia specifically. The results of the study revealed that the fatwa for Indonesian Muslims occupied a very urgent area. Although its existence is not included in the positive legal system in Indonesia, if there is an unmatched intersection between the two, then its realization must be addressed wisely, both by the state, fatwa makers and the people of Indonesia.

Fatwa bagi tradisi umat islam merupakan salah satu media untuk menyampaikan hukum-hukum islam (shariah). Masyarakat muslim mempunyai kecenderungan untuk bertanya tentang banyak hal, pernikahan, muamalah, jinayah, ibadah dan persoalan-persoalan lainnya. Selain itu, keberadaan fatwa berkaitan dengan penghayatan dan pengamalan agama umat muslim yang dijamin oleh undang-undang. Persoalannya adalah bagaimana jika antara fatwa dengan ketetapan pemerintah/ aturan hukum positif terjadi persinggungan yang tidak selaras apalagi bertolak belakang? Baik dengan hukum secara khusus maupun dengan keanekaragamaan suku, budaya dan ras yang berada di Indonesia. Hal ini mencuat misalnya pada kasus penodaan agama, fatwa keharaman rokok, serta awal ramadhan dan syawal yang sama sekali berbeda dengan ketetapan pemerintah. Pada posisi seperti ini sebenarnya, bagaimana posisi dan kedudukan fatwa dalam kehidupan umat muslim sebagai kaum beragama sekaligus warga negara, serta bagaimana sikap yang seharusnya dikedepankan?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat Indonesia terkait pro dan kontra terhadap beberapa fatwa dengan analisis yang mendalam, lalu dikaitkan dengan kedudukan fatwa dalam sistem hukum positif (yang berlaku), serta urgensi fatwa bagi umat islam secara umum dan muslim indonesia secara khusus. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa fatwa bagi umat islam Indonesia menduduki wilayah yang sangat urgen. Meski keberadaannya tidak masuk dalam sistem hukum positif di Indonesia, seandainya ada persinggungan yang tidak seirama antara keduannya, maka perwujudannya harus disikapi secara bijaksana, baik oleh negara, pembuat fatwa dan masyarakat Indonesia.

PlumX Metrics

Published
2018-12-29
Section
Articles