[1]
Iriani, D. 2017. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MATERNAL PERINATAL, NEONATAL DAN PEMBERIAN ASI EKSLUSIF MENURUT PERATURAN MENTERI KESEHATAN No. 97 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN No. 36 TAHUN 2009. Justicia Islamica. 14, 2 (Nov. 2017), 137-151. DOI:https://doi.org/10.21154/justicia.v14i2.1225.