Damanuri, A. (2014) “Kompetensi Pengadilan Agama (PA) dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Telaah atas UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama dan UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah)”, Justicia Islamica, 11(2). doi: 10.21154/justicia.v11i2.102.