1.
Damanuri A. KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA (PA) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (Telaah atas UU No. 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama dan UU Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah). justicia [Internet]. 2014 Dec. 1 [cited 2025 Jan. 19];11(2). Available from: https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/102