1.
Iriani D. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MATERNAL PERINATAL, NEONATAL DAN PEMBERIAN ASI EKSLUSIF MENURUT PERATURAN MENTERI KESEHATAN No. 97 TAHUN 2014 DAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN No. 36 TAHUN 2009. justicia [Internet]. 2017Nov.8 [cited 2024Dec.19];14(2):137-51. Available from: https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/1225