Persepsi Mahasiswa Terhadap Kompetensi Pustakawan Dalam Memberikan Layanan Di Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung

Abstract views: 455 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 346

Abstract

Menjadi seorang pustakawan harus memiliki dua kompetensi yaitu kompetensi profesional dan kompetensi personal. Untuk mencapai keduanya, pustakawan diharapkan bisa mengintegrasikan antara pengetahuan, kemampuan (skill) dan sikap. Agar dapat memberikan layanan secara maksimal, maka perlu memperhatikan kompetensi dari pustakawan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pustakawan berkompeten dalam memberikan layanan kepada pemustaka dilihat dari sudut pandang pemustaka sebagai obyek/ penerima layanan perpustakaan. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan datanya menggunakan survei berupa angket pertanyaan. Jumlah responden dalam penelitian ini sejumlah 167 pemustaka yang merupakan mahasiswa IAIN Tulungagung. Hasil survei menunjukkan bahwa pustakawan pada Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung berkompeten dalam memberikan layanan sebesar 85,1% serta kemampuan pustakawan dalam memberikan layanan dengan baik sebesar 89,8%.

Author Biographies

Nurul Setyawati Handayani, IAIN Tulungagung

Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung

Prodi Perpustakaan dan Informasi Islam

Laila Rifa’atul Azizah, IAIN Tulungagung
Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung

References

Amalia, Putri, Riska. “Pengaruh Kompetensi Pustakawan Terhadap Kualitas Layanan Di Perpustakaan Universitas Negeri Yogyakarta.” UIN Sunan Kalijaga, 2018.

Elva, Rahmah. Akses Dan Layanan Perpustakaan Teori Dan Aplikasi. Jakarta: Prenada media Group, 2018.

Hartono. Kompetensi Pustakawan Profesional. Yogyakarta: Calpulis, 2016.

Hasbana, Amrullah. “Standar Kompetensi Pustakawan Sebagai Instrumen Asesmen Jabatan Fungsional Pustakawan.” AL-MAKTABAH 16, no. 1 (2017): 68–79.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. “Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI No. 83 Tahun 2012. Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Jasa Kemasyarakatan,” 2012.

Pemerintah Republik Indonesia. “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014: Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan,” 2014.

———. “Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan,” 2007.

Rodin, Rhoni. “Minat Pustakawan Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Sertifikasi Uji Kompetensi (Studi Di Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri Di Propinsi Bengkulu).” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 12, no. 1 (2016): 54–61.

Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&d. Bandung: Alfabeta, 2016.

Sumanto. Metodologi Penelitian Sosial Dan Pendidikan. Yogyakarta: Andi Offset, 1990.

Tim Perpustakaan. Buku Panduan Perpustakaan IAIN Tulungagung. UPT Pusat Perpustakaan IAIN Tulungagung., 2019.

PlumX Metrics

Published
2020-06-25
Section
Articles