Delivery Service Pustakawan Di Era New Normal

  • Erna Fitri Widayati Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Pariyanti Pariyanti Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
Abstract views: 1216 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 1982

Abstract

Pandemi COVID-19 berdampak besar dalam berbagai sektor kehidupan sehingga memaksa masyarakat untuk merubah tatanan kehidupan dengan adaptasi kebiasaan baru atau new-normal.  Perpustakaan sebagai akses layanan publik ikut terdampak dengan membatasi layanan secara fisik. Hasil analisa penulis bahwa selama masa pandemi perpustakaan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dikarenakan minimnya sumber daya dan keterbatasan kemampuan perpustakaan. Perpustakaan dituntut untuk bertransformasi dari layanan fisik ke digital.  Peran aktif pustakawan di era new normal antara lain dengan menyediakan informasi yang dapat diakses jarak jauh, membuat konten digital, promosi perpustakaan berbasis media sosial, memberikan layanan online/daring, mengembangkan perpustakaan digital, mengoptimalkan kerjasama antar perpustakaan atau resource sharing, memberikan sumber referensi alternatif yang dapat diakses secara gratis, membuat inovasi layanan information delivery service, dll. Information delivery service merupakan layanan antar atau pengiriman informasi dimana produknya berupa informasi yang dibutuhkan pemustaka dengan memanfaatkan teknologi sebagai media penghubung antara pustakawan, perpustakaan, dengan pemustaka. Produk yang dilayankan terdiri dari produk informasi fisik dan informasi digital.  Information delivery service dapat menjadi solusi alternatif untuk mengoptimalkan layanan perpustakaan dan peran aktif pustakawan, sehingga meningkatkan citra positif perpustakaan di masa yang akan datang.

References

Aju, David, and Rebecca Ape. “Strategies for the Delivery of Library and Information Services to All in Nigeria by the Year 2020.” NASHERJ 9, no. 1 (2020): 53–58.

Hapsari, Rian Dwi, Kuncoro G Pambayun, and Heri Iman Santoso. “LIBRARY SERVICES FROM HOME ( LSFH ): A Library Policy to Fight Covid-19 in Governance Institute of Home Affairs.” INDONESIAN JOURNAL OF LIBRARIANSHIP 1, no. 1 (2020): 1–15.

Hidayat, Aat. “Rekonstruksi Peran Pustakawan Di Era Globalisasi.” LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan 4, no. 2 (2017): 467. https://doi.org/10.21043/libraria.v4i2.1872.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (2007).

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (2008).

Purwono. Dokumentasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.

Suharso, Putut, Imaniar Putri Arifiyana, and Dewi Wasdiana. “Layanan Perpustakaan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Abstrak” 4, no. 2 (2020): 271–86.

WHO. “WHO Coronavirus Disease (COVID-19) Dashboard.” https://covid19.who.int/, 2020.

PlumX Metrics

Published
2020-12-03
Section
Articles