Delivery Service Pustakawan Di Era New Normal
DOI:
https://doi.org/10.21154/pustakaloka.v12i2.2321Keywords:
The role of librarian, new normal, information delivery service, library serviceAbstract
Pandemi COVID-19 berdampak besar dalam berbagai sektor kehidupan sehingga memaksa masyarakat untuk merubah tatanan kehidupan dengan adaptasi kebiasaan baru atau new-normal. Perpustakaan sebagai akses layanan publik ikut terdampak dengan membatasi layanan secara fisik. Hasil analisa penulis bahwa selama masa pandemi perpustakaan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dikarenakan minimnya sumber daya dan keterbatasan kemampuan perpustakaan. Perpustakaan dituntut untuk bertransformasi dari layanan fisik ke digital. Peran aktif pustakawan di era new normal antara lain dengan menyediakan informasi yang dapat diakses jarak jauh, membuat konten digital, promosi perpustakaan berbasis media sosial, memberikan layanan online/daring, mengembangkan perpustakaan digital, mengoptimalkan kerjasama antar perpustakaan atau resource sharing, memberikan sumber referensi alternatif yang dapat diakses secara gratis, membuat inovasi layanan information delivery service, dll. Information delivery service merupakan layanan antar atau pengiriman informasi dimana produknya berupa informasi yang dibutuhkan pemustaka dengan memanfaatkan teknologi sebagai media penghubung antara pustakawan, perpustakaan, dengan pemustaka. Produk yang dilayankan terdiri dari produk informasi fisik dan informasi digital. Information delivery service dapat menjadi solusi alternatif untuk mengoptimalkan layanan perpustakaan dan peran aktif pustakawan, sehingga meningkatkan citra positif perpustakaan di masa yang akan datang.
References
Aju, David, and Rebecca Ape. “Strategies for the Delivery of Library and Information Services to All in Nigeria by the Year 2020.” NASHERJ 9, no. 1 (2020): 53”“58.
Hapsari, Rian Dwi, Kuncoro G Pambayun, and Heri Iman Santoso. “LIBRARY SERVICES FROM HOME ( LSFH ): A Library Policy to Fight Covid-19 in Governance Institute of Home Affairs.” INDONESIAN JOURNAL OF LIBRARIANSHIP 1, no. 1 (2020): 1”“15.
Hidayat, Aat. “Rekonstruksi Peran Pustakawan Di Era Globalisasi.” LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan 4, no. 2 (2017): 467. https://doi.org/10.21043/libraria.v4i2.1872.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan (2007).
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (2008).
Purwono. Dokumentasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Suharso, Putut, Imaniar Putri Arifiyana, and Dewi Wasdiana. “Layanan Perpustakaan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Abstrak” 4, no. 2 (2020): 271”“86.
WHO. “WHO Coronavirus Disease (COVID-19) Dashboard.” https://covid19.who.int/, 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for non-exclusive distribution of a rich version of the journal issue (eg: post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
Authors are allowed and encouraged to post their work online (eg, in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).