KONSEP DIRI PADA PEKERJA SEKS KOMERSIAL DI WARUNG REMANG-REMANG (Desa Kedung Banteng Kecamatan Kebonsari Kabupaten Ponorogo)

  • Muhammad Syaifudin Zuhri
Abstract views: 154 , PDF downloads: 200

Abstract

 Semenjak ditutupnya tempat lokalisasi bernama Janti pada 19 Februari 2015, nampaknya bukan menjadi solusi untuk menghentikan adanya prostitusi di Ponorogo. Hal ini terbukti dengan masih adanya warung remang-remang di sejumlah tempat salah satunya di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo akibat adanya penutupan tempat lokalisasi. Kepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi ponorogo, Sumani mengatakan dari 176 PSK atau mucikari yang ada di Desa Kedungbanteng telah diberi uang kompensasi dari pemerintah. Namun hal ini juga masih belum bisa menguntaskan PSK dari pekerjaannya. Kurangnya skill dalam bidang pekerjaan sehingga membuat mereka kembali menjadi PSK.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep diri pada pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo dan untuk mengetahui cita-cita atau harapan hidup.pada pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskripstif yaitu metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme , digunakan untuk meneliti pada kondisi yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna generalisasi.

Hasil penelitian menunjukkan faktor yang mendorong seseorang menjadi PSK ialah faktor ekonomi atau kemiskinan, faktor pendidikan yang rendah dan keluarga yang kurang harmonis atau Broken Home. Konsep diri yang ada pada PSK cenderung buruk karena mereka ditolak oleh lingkungan dan juga keluarga sehingga merasa tidak ternilai.

Kata Kunci: Konsep Diri, Pekerja Seks Komersial

PlumX Metrics

Published
2022-12-30