https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/issue/feed Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies 2024-01-15T08:39:27+07:00 Wahyu Saputra alsyakhsiyyah@gmail.com Open Journal Systems <p><strong>Al Syakhsiyyah Journal</strong> (Journal of Law and Family Studies) is published by IAIN Ponorogo and organized by&nbsp;Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah, twice a year. This journal is intended as a place of thought that is open to all circles. The articles published in this journal are in the form of scientific writings on conceptual thinking, literature review, and research results in the field of Islamic law and Islamic family law that have never been published.</p> <p>Its primary concern for this journal covers multidisciplinary study topics on Islamic Law, particularly those related to Fiqh, Usul Fqih, Islamic Law in various countries, Islamic Family Law, Islamic Criminal Law, and Islamic constitutional law. This journal serves as a knowledge exchange platform for researchers, scholars, and writers who dedicate their scientific interests to broaden Islamic law's scientific horizons.</p> <p>Al Syakhsiyyah Journal is committed to scientific transformation by opening easy access for every interested reader. All published articles can be accessed through our online platform at:</p> <p><a href="/index.php/syakhsiyyah/issue/archive" target="_self">http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/issue/archive</a>.</p> <p>Al Syakhsiyyah journal invites writers to submit their articles for Vol 6, No. 1 &amp; 2, 2024. Submitted papers can cover multidisciplinary study topics on Islamic Law, particularly those related to Jurisprudence, Ushul Fqih, Islamic Law in various countries, Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic civil law, and Islamic constitutional law.</p> https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/5969 DINAMIKA PERTUMBUHAN KELUARGA SAKINAH DI KUA SUKOREJO 2024-01-09T04:51:30+07:00 Muhammad Yahya Putra muhammadyahyaputra13@gmail.com Klarica Nindya Diningrum klrcnindya19@gmail.com Lailatu Rohmatin lailaturohmatin4@gmial.com Laili Rizki Amaliatul Husna lailirizki92@gmail.com Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Dinamika pertumbuhan keluarga sakinah di kecamatan sukorejo yang diukur dari aspek sakinah yang terbagi menjadi Pra Sakinah, Sakinah 1 dan seterusnya menggunakan data dan pengukuran dari jumlah perceraian dan pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat non interaktif. Dengan mengumpulkan data dari sumber primer maupun sekunder dalam bentuk kitab/buku atau hasil riset terdulu yang berhubungan dengan dinamika keluarga sakinah. Penelitin ini menghasilkan temuan bahwa masyarakat Kecamatan Sukorejo termasuk kategori keluarga Sakinah 1, dan telah melewati fase pra sakinah. Hal ini dibuktikan dengan angka pernikahan di Kecamatan Sukorejo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan dan dalam jumlah yang cukup banyak. Angka pernikahan menyentuh angka 300 an setiap tahunnya dibandingkan dengan perceraian yang hanya diangka 60-an setiap tahunnya. 2023-11-03T04:31:21+07:00 Copyright (c) 2023 Muhammad Yahya Putra https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/7082 KEPENTINGAN TERBAIK ANAK PEMOHON DISPENSASI PERNIKAHAN DALAM PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM 2023-11-03T04:31:31+07:00 Aliya Karima aliyakarima09@gmail.com Nabila Luthvia Rahma nabilalr@iainkudus.ac.id Abdurrohman Kasdi abdurrohmankasdi@iainkudus.ac.id Labib Nubahai labibnubahai@iainkudus.ac.id <p>Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran implementasi PERMA No. 5 Tahun 2019 dari kasus dispensasi nikah pada putusan no. 134/Pdt.P/2022/PA.Kds, serta untuk mengetahui pemaknaan kepentingan terbaik anak dalam putusan dispensasi pernikahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan cara mengungkap data peristiwa yang pernah terjadi di Pengadilan Agama Kudus dalam bentuk data yang valid. Dalam memperoleh sumbernya, penulis menggunakan bahan hukum primer berupa PERMA No. 5 Tahun 2019 dan nomor keputusan 134/Pdt.P/2022/PA.Kds, sedangkan bahan hukum sekunder dikumpulkan langsung oleh peneliti sebagai penunjang dari sumber data pertama yaitu hasil wawancara lanjutan untuk selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan perundang-undangan dan penafsiran hukum gramatikal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian dispensasi pada putusan hakim nomor 134/Pdt.P/2022/PA.Kds menggunakan metode penemuan hukum dan dengan banyak pertimbangan. Dari semua pertimbangan tersebut, tujuan hakim adalah kelangsungan hidup anak dan kepentingan terbaik anak. Pemberian putusan dispensasi dalam hal ini sesuai dengan ketentuan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 baik secara produral maupun substantif yang pada dasarnya demi melindungi hak-hak anak pemohon dispensasi pernikahan. Pertimbangan hakim dalam putusannya semata-mata atas dasar perlindungan, kelangsungan hidup anak, dan kepentingan terbaik anak serta pemberian dispensasi nikah juga didasarkan untuk melindungi anak dari sanksi sosial yang terjadi di masyarakat yang sering kali mengucilkan mereka karena sudah hamil dan melahirkan sebelum perkawinan terjadi.</p> 2023-11-03T04:31:21+07:00 Copyright (c) 2023 Aliya Karima, Nabila Luthvia Rahma https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/7199 TRADISI MEULEUM HARUPAT DALAM PERNIKAHAN ADAT SUNDA PERSPEKTIF URF 2023-11-07T05:40:29+07:00 Bidayatul Mutammimah 220201210046@student.uin-malang.ac.id Suwandi Suwandi suwandi@hbs.uin-malang.ac.id The Meuleum Harupat tradition is a tradition that belongs to the authentic urf. It is binding for the bride and groom who hold their wedding ceremony with a traditional Sundanese wedding. The purpose of writing this article is to describe the Meuleum Harupat tradition in Sundanese traditional weddings from the urf perspective. The research method of this article uses a qualitative descriptive approach that aims to explore the Meuleum Harupat tradition and study it with urf. There are three research results in this article: [1] the Meuleum Harupat tradition consists of processions and contains meaning containing marriage advice. [2] urf can be a benchmark for whether or not a tradition is recognized as a legal basis, as long as it does not contradict sharia law or Islamic religious values. [3] the Meuleum Harupat tradition is included in the urf shahih which deserves to be recognized as a tradition that exists in traditional Sundanese weddings so that this tradition is binding and must be carried out for both bride and groom who decided to hold their wedding with a traditional Sundanese wedding. 2023-11-07T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2023 Bidayatul Mutammimah, Suwandi Suwandi https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/6179 MANAJEMEN KONFLIK SINGLE PARENT MOTHER (Perspektif Sosiologi dan Maqashid Syariah) 2023-11-07T05:42:45+07:00 Meli Dwi Yuniar melimarwa893@gmail.com <p><strong><em>Abstract:</em></strong><em> Ideally, a family has a complete structure consisting of father mother and children, but in fact there are conditions where someone must take on the role of a single parent. This research was conducted looking at the phenomenon of our society today, which is one of the changes that occur in family institutions, namely the increasing presence of single parents or single parents. Apart from the care that is carried out alone, but also from the pattern of providing income and educating. This study aims to explore in more depth the problems of working mothers as well as single parents from a sociological and maqashid sharia perspective. The method used is literature research method with qualitative approach. The results of this study describe from two perspectives, namely sociology and maqashid sharia. When viewed from a sociological perspective, mothers usually work because of urgent economic conditions. As for when viewed from the maqashid sharia perspective, the 6 types of safeguards in maqashid sharia play a major role in creating new problems or even minimizing them.</em></p><p><strong><em>Keywords: Single Parent; Sociology; Maqashid Syariah</em></strong></p><p><strong>Abstrak: </strong>Idealnya, sebuah keluarga memiliki struktur yang lengkap terdiri dari ayah ibu dan anak, namun faktanya ada kondisi dimana seseorang harus mengambil perannya sebagai orang tua tunggal. Penelitian ini dilakukan melihat dari fenomena masyarakat kita saat ini yang merupakan salah satu perubahan yang terjadi dalam lembaga keluarga yaitu semnakin banyaknya keberadaan orang tua tunggal atau <em>single parent</em>. Selain dalam hal pengasuhan yang dilakukan sendiri, namun juga dari pola pemberian nafkah dan mendidik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara lebih mendalam tentang problematika ibu bekerja sekaligus sebagai single parent dalam perspektif sosiologis dan <em>maqashid syariah</em>. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian literatur dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menjabarkan dari dua perspektif, yakni soiologi dan <em>maqashid syariah</em>. Jika ditinjau dari perspektif sosiologi biasanya ibu bekerja disebabkan karena kondisi ekonomi yang mendesak. Adapun jika ditinjau dari sudut pandang <em>maqashid syariah</em>, maka 6 jenis penjagaan dalam <em>maqashid syariah</em> berperan besar dalam melahirkan problematika baru atau justru meminimalkannya.</p><p><strong>Kata Kunci: </strong><strong><em>Single Parent</em></strong><strong>; Sosiologi; </strong><strong><em>Maqashid Syariah</em></strong><strong></strong></p> 2023-11-07T05:42:27+07:00 Copyright (c) 2023 Meli Dwi Yuniar https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/5901 Dampak Pernikahan Beda Agama terhadap Perkembangan Psikologi Anak 2023-11-20T07:59:52+07:00 Safira Nafa Khairina safiranafa15@gmail.com <p>Pernikahan merupakan sarana bagi laki-laki dan perempuan untuk menempuh kehidupan rumah tangga, pernikahan juga merupakan sunnatullah yang diamalkan oleh umat islam, dalam menentukan calon pasangan hidup diharapkan menikahi berdasarkan empat hal yaitu: keturunanya, kecantikanya, kekayaanya, dan agamanya, maka menikah dengan yang beragama lebih beruntung (H.R Bukhari Muslim) tujuanya adalah agar dapat membentuk keluarga Sakinah mawaddah warrahmah. Namun dengan berbagai dalil Al-Quran maupun Hadist tentang pernikahan, Pernikahan beda agama tetap marak dilakukan bahkan semakin meningkat, dengan banyaknya fenomena tersebut maka perlu dikulik apa faktor penyebab pernikahan beda agama masih terus berjalan khususnya di kota salatiga, serta dampak yang diterima pasca pernikahan beda agama khususnya pada anak terutama pada perkembangan psikologisnya. Penelitian ini menggunakan metode <em>field research</em> yaitu penelitian lapangan dengan mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan wawancara, dan bersumber dari literatur lainya berupa buku dan jurnal. Hasil penelitian menyebutkan bahwasanya pernikahan beda agama tetap berjalan di Kota Salatiga dikarenakan ada Lembaga yang memfasilitasi pernikahan tersebut yaitu Lembaga Percik dan GKJ Sidomukti. Dampak pernikahan beda agama terhadap perkembangan psikologis anak diantaranya adalah ketidak konsistenan dalam memilih terlebih dalam pedoman hidup dan akibat fatalnya bisa menimbulkan trauma apabila anak tidak diarahkan oleh orangtua dan hidup di lingkungan yang tidak mendukung. Dampak baiknya adalah anak dapat bertoleransi sejak dini sehingga mampu lebih banyak menerima perbedaan.</p> 2023-11-20T07:58:55+07:00 Copyright (c) 2023 Safira Nafa Khairina https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/5904 REFLECTION OF INTERFAITH MARRIAGE IN INDONESIA 2024-01-15T08:39:27+07:00 Sudarti Sudarti sitisudarti29@gmail.com Ainun Najib ainunnajib232@gmail.com <p><strong>Abstract: </strong>Interfaith marriage has always been becoming a polemic, especially because of there is not yet awareness to impact long time toward own household and in society. Furthermore, it is so important to understand philosophically mean of forbidden interfaith marriage in perspective of <em>maqasid ash-shari’ah</em>. This study explains about interfaith marriage in perspective of <em>maqasid ash-shari’ah</em> as reflection efforts to consider benefits and damage, possibility bigger damage. There are two focus which is researched it. <em>Firth</em>, how is interfaith marriage in Islamic law and positive law in Indonesia. <em>Second</em>, how is reflection-analysis of <em>maqasid ash-shari’ah </em>to respond Islamic law and positive law.The results show that interfaith marriage, according to Islamic law and positive law, has been banned by them which is in line-relevant principles of <em>maqasid ash-shari’ah</em> on reflection-analysis. Base on reflection-analysis <em>maqasid ash-shari’ah </em>show that interfaith marriage, in side <em>dharuriyah</em> that will threaten the existence of priority descent-religion and soul, property and mind. Hajiyyah is to support and strengthen pro-Islamic law and positive law. Tahsiniyah is to educate people and society as preventive and participation to realize building a household which will become sakinah mawaddah warahmah finally.</p><p class="AbstractText"><strong> </strong></p><strong>Keywords</strong><em>: Reflection; Interfaith marriage; Maqasid ash-shari’ah.</em> 2023-11-20T08:02:35+07:00 Copyright (c) 2023 Sudarti Sudarti, Ainun Najib https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/syakhsiyyah/article/view/6001 HISTORISITAS DAN TUJUAN ATURAN MAHAR DALAM PERUNDANG-UNDANGAN KELUARGA ISLAM INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA MUSLIM 2024-01-09T10:46:51+07:00 ALI SYAHPUTRA alisyahputra381@gmail.com <p><strong>Abstrak: </strong>Tulisan ini mengkaji secara historis aturan mahar dalam perundang-undangan keluarga Islam<strong> </strong>di Indonesia. Penentuan mahar di berbagai negara merupakan hasil <em>ijtihad </em>dengan mempertimbangkan kesepakatan bersama. Dalam Kompilasi Hukum Islam mahar merupakan kewajiban calon mempelai pria yang akan diberikan kepada calom mempelai wanita, jenis dan besarannya ditentukan atas kesepakatan kedua belah pihak. Penulisan artikel ini untuk mengetahui implementasi mahar di Indonesia sebagai salah satu negara dengan mayoritas muslim dan konsep mahar diberbagai negara muslim laninnya.</p> 2024-01-09T10:45:02+07:00 Copyright (c) 2024 ALI SYAHPUTRA