Penerapan Restorative Justice Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Di Desa

Authors

  • nurul aslamiyah universitas darul ulum jombang

Abstract

Abstract: Restorative justice is increasingly being discussed as an alternative to resolving sexual violence cases, particularly in rural areas where formal legal systems are often inadequate. This research aims to examine how restorative justice is applied at the village level in Indonesia and analyze the supporting and inhibiting factors in its implementation. This study uses a qualitative method with a case study approach, involving interviews with law enforcement officials, village leaders, and victims who have undergone the restorative justice process. The results show that restorative justice has the potential to help victims recover and support the rehabilitation of perpetrators within a more humane and community-based justice framework. However, the process still faces obstacles such as patriarchal cultural norms, lack of understanding from the community, and weak legal awareness. This research concludes that restorative justice can be a relevant alternative if implemented with full victim consent, community support, and through agreements that are legally recognized

Keywords: Restorative Justice; sexual violence; inhibiting factor.

Abstrak: Keadilan restoratif mulai banyak dibahas sebagai pendekatan alternatif dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap mengalami keterbatasan dalam sistem hukum formal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan keadilan restoratif di tingkat desa di Indonesia serta menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat desa, dan korban yang pernah menjalani proses keadilan restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan restoratif berpotensi membantu pemulihan korban dan mendukung rehabilitasi pelaku dalam kerangka keadilan yang lebih manusiawi dan berbasis komunitas. Namun, proses ini masih menghadapi tantangan seperti norma budaya patriarkis, kurangnya pemahaman masyarakat, dan lemahnya kesadaran hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alternatif yang relevan jika diterapkan dengan persetujuan korban, dukungan komunitas, dan melalui kesepakatan yang diakui secara hukum.

Kata Kunci : Restorative Justice; Kekerasan seksual; Faktor penghambat.

Additional Files

Published

2025-07-14

Issue

Section

Articles