Implementasi Diklat Ubudiyah Santri Baru dalam Kegiatan Peribadatan Sehari-hari di Pondok Pesantren Darul Huda Mayak

  • Ilma Nikmatur Rofi'ah IAIN Ponorogo
  • Tirta Dimas Wahyu Negara IAIN Ponorogo
Abstract views: 322 , PDF downloads: 511

Abstract

Pondok Pesantren Darul Huda merupakan salah satu pondok terbesar di Ponorogo, Tepatnya di Desa Mayak, Kecamatan Tonatan, Kabupaten Ponorogo yang didirikan oleh KH. Hasyim Sholeh pada tahun 1968 sampai sekarang. Pondok pesantren ini memiliki jumlah santri yang sangat banyak yang nama setiap tahunnya juga menerima santri baru yang berasal dari banyak kalangan dan daerah. Dari heterogennya santri baru tersebut, adakalanya anak yang sudah tau dunia pesantren entah dari keluarganya atau tetangganya, ada juga yang sudah mengenal dunia pendidikan diniyah, namun ada juga yang sama sekali belum mengenal apa itu pesantren, sehingga santri baru kesulitan dalam mengetahui kegiatan peribadatan yang benar itu bagaimana. Hal ini menjadi tugastersendiri untuk santri baru dalam mendidik dan mengarahkan serta mempraktekkan semua kegiatan yang berhubungan dengan peribadatan sehari-hari sehingga mereka tidak kebingungan dengan banyaknya kegiatan di pondok, seperti thaharoh, wudhu, memakai mukena, sholat, serta menghilangkan najis. Kegiatan ubudiyah tersebut merupakan perkara yang sangat penting dalam agama, sehingga wajar jika harus mendapat perhatian yang lebih dalam mengenalinya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberitahu, mencontohkan serta mempraktikkan sehingga santri baru faham apa yang seharusnya dilakukan dan yang harus dihindari. Berangkat dari aset yang dimiliki para santri senior dan ustadzah yang masih berdomisili di pondok, maka adanya implementasi dari hasil diklat ubudiyah ini perlu diadakan dan dilakukan guna terciptanya kegiatan peribadatan yang nyaman, tertib dan terkondisikan secara menyeluruh. Kegiatan diklat juga diikuti oleh seluruh santri baru baik dari tingkat madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah yang baru masuk ke pondok. Kegiatan ini juag diadakan di dua tempat yakni untuk materi berada di kamar asrama masing-masing dan untuk praktek wudhu berada di kamar mandi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mereka antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan ini karena mereka merasa kurang mengetahui tentang hal peribadatan sehingga mampu memahami untuk kemudian dipraktekkan dalam kegiatan sehari-hari. Kata kunci: implementasi, diklat ubudiyah, ibadah sehari-hari

References

Ahmadi, dan Dkk. (2019) Pedoman Kuliah Pengabdian Masyarakat Daring Dari Rumah (KPPM-DDR). Ponorogo: LPPM IAIN PONOROGO.

Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir. (2006). Ensiklopedi Muslim. Jakarta: PT. Darul Falah.

Gymnastiar, Abdullah. (2005). Shalat Best Of The Best. Bandung: PT. Senibudaya Sejahtera Offset.

Hamdi, Mohamad Mustafid. (2019). “Pendampingan Praktik Ubudiyah Bagi Jama’ah Masjid At-Taubah Kalangan Mojoseto Gondang Nganjuk,” Janaka : Jurnal Pengbdian Masyarakat Vol. 2 No. 1.

Hamid, Abd. (2019). Implementasi Materi Stndar Kecakapan Ubudiyah dan Akhlakul Karimah (SKUA) dalam Membentuk Spiritual Quotient Peserta Didik. Jurnal Keislaman, Pendidikan dan Ekonomi vol. 4 No.1.

Hidayat, Rahmad dan Abdillah. (2019). Ilmu Pendidikan Konsep, Teori dan Aplikasinya .Medan: LPPPI.

Isnawan, Dita. (2017). Penerapan Kegiatan Ubudiyah Untuk Menanamkan Nilai Religius Siswa di MTs di Darussalam Kademangan Blitar (Skripsi, IAIN Tulungagung).

Jamaludin. (2018). Fiqh Al-Bi’ah Ramah Lingkungan: Konsep Thaharah dan Nadhafah dalam Membangun Budaya Bersih, Vol. 29, No. 2.

Lestari, Puji. (2018). “Strategi Komunikasi Dalam Pembinaan Ibadah Pada Yayasan Yatim Piatu Kemala Puji Bandar Lampung.” (skripsi, Uneversitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).

Salahuddin, Nadhir dan Dkk. (2019). Panduan KKN ABCD UIN Sunan Ampel Surabaya .Surabaya: LP2M UIN Sunan Ampel Surabaya.

Tunggul, Amin Widjaja.(2012). Manajemen: Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.

PlumX Metrics

Published
2022-06-06