Strategi Pengendalian Emosi Pada Wanita Yang Menikah Dini Di Dusun Petung Desa Binade Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo

  • Alif Reviana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Abstract views: 32 , PDF downloads: 40

Abstract

Pernikahan merupakan status yang merubah seseorang dari masa lajang menjadi berpasangan atau kawin. Usia perkawinan yang masih dini dapat menjadi perhatian yang tinggi karena adanya pernikahan yang masih muda atau bisa dikatakan belum mencukupi umur yang telah ditentukan oleh UU dan berisiko tinggi terhadap kasus perceraian, kemudian kehamilan yang terjadi di usia muda juga berisiko terhadap emosi orang tua yang belum stabil, belum siap dan mampu menerima kenyataan menjadi orang tua serta anak menjadi pelampiasan disaat terjadi masalah karena belum mampu mengendalikan emosinya. Di dalam hukum Islam ada beberapa prinsip yaitu perlindungan terhadap jiwa, agama, keturunan serta harta dan akal manusia. Salah satu prinsip yang harus dijaga yaitu prinsip keagamaan dengan begitu agama dapat menjaga jalan nasab atau keturunan dari seorang laki-laki dan perempuan. Dalam penelitian ini, penulis membahas bagaimana kondisi emosi pada wanita yang menikah dini, kemudian cara pengendalian emosi pada wanita yang menikah dini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan kondisi emosi pada wanita yang menikah dini dan cara pengendalian emosi khususnya di Dukuh Petung Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Teknik analis data dengan menyusun data yang telah di peroleh kemudian mengorganisasikan ke dalam pola serta membuat kesimpulan yang mudah di pahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi emosi pada wanita yang menikah dini di Dusun Petung Desa Binade bisa dikatakan belum stabil atau belum matang dalam menghadapi masalah rumah tangga dan melampiaskan emosi ke anaknya. Kemudian pengendalian emosi pada wanita yang menikah dini ditemukan fakta bahwa satu dari dua pelaku belum bisa mengendalikan emosinya dan masih mengulangi kesalahan yang sama dalam permasalahan rumah tangganya.

References

Akhmad Syah Roni Amanullah, “Mekanisme Pengendalian Emosi dalam Bimbingan dan Konseling,” CONSEILS: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam 2, no. 1 (28 April 2022), https://doi.org/10.55352/bki.v2i1.549.

Amanullah, Akhmad Syahroni. Mekanisme Pengendalian Emosi dalam Bimbingan dan Konseling, Conselis: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam vol. 2, No. 01. Lamongan: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 2022.

Basron & Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta, PT. Rineka Cipta

Ely Manizar Hm, “Mengelola Kecerdasan Emosi,” t.t.

Fudyartanta, ki. 2011. Psikolog Umum. Yogyakarta, Pustaka Belajar.

Hurlock, E. B. 2007. Perkembangan Anak Jilid I (Edisi ke 6). Jakarta, Erlangga.

Iqbal Hasan, Analisis Data Penelitian Dengan Statistik (Jakarta:Bumi Aksara, 2006), Cet Ke-2.

Lestari, Rahayu Puji. 2015. “Hubungan Antara Pernikahan Usia Remaja Dengan Ketahanan Keluarga” Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan, Vol. 02, No. 02.

Margono. 2000. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta, Rineka Cipta.

Nadhiroh, “Pengendalian Emosi.”

Santoso, A, S. 2008. Modul 10 Kepribadian dan Emosi. Jakarta, Univertas Mercu Buana Jakarta.

Septiyani, Risma. 2017. “Strategi Coping Stress Pada Remaja Menikah Usia Dini di Desa Tangkisan Gantiwarno Klaten, vol.3, No.4, (Klaten: Jurnal Riset Mahasiswa Bimbingan dan Konseling.

Tiara Erlita dan Zainal Abidin, “Kompetensi Emosi (Ekspresi dan Pemahaman Emosi) pada Anak Usia Prasekolah,” Jurnal Studia Insania 8, no. 2 (27 Januari 2021), https://doi.org/10.18592/jsi.v8i2.3951.

Triantoro Safaria dan Nofrans Eka Saputra. 2012. Manajemen Emosi. Jakarta, Bumi Aksara.

PlumX Metrics

Published
2023-12-31