PIDANA HUKUMAN MATI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ETIKA DEONTOLOGI

  • Rohmatul Izad Fakultas Syariah IAIN Ponorogo
Abstract views: 2411 , PDF downloads: 5850
Keywords: Hukuman Mati, Etika Deontologi, HAM

Abstract

AbstractDiscourse about capital punishment is a discourse that often causes polemics. Problems that underlie the problem of capital punishment do not only occur in the realm of law, but also the realm of thought outside. The problem that often becomes polemic is whether the death penalty for serious criminals will have a deterrent effect for anyone not to commit the same crime, is a life not the most substantial right of life for humans, and capital punishment is often considered contrary to human rights. This study specifically examines capital punishment in Indonesia in terms of deontological ethics theory, which looks at the issue of capital punishment from the perspective of ethical values that start with acts of kindness based on duties and obligations. This study analyzes the polemic of capital punishment, both pros, and cons, as well as tracing the roots of morality in the practice of capital punishment, so this research can make a new contribution through the perspective of ethical deontology in viewing ethical aspects in the practice of capital punishment. On this basis, this research uses a descriptive-interpretative approach. Researchers critically dissect how the root of the formation of the death penalty in Indonesia, by carefully reviewing it from the perspective of ethical deontology.Keywords: Death Penalty, Deontology Ethics, Human Rights.

 

Abstrak

Wacana tentang pidana hukuman mati merupakan wacana yang banyak menimbulkan polemik. Problem yang mendasari persoalan pidana hukuman mati tidak hanya terjadi pada ranah hukum, tetapi juga dalam ranah pemikiran secara luar. Masalah yang sering menjadi polemik adalah apakah hukuman mati bagi para pelaku pidana berat akan menimbulkan efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan tindak kejahatan yang sama, bukankah nyawa adalah hak hidup paling substansial bagi manusia, dan hukuman mati seringkali dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia. Penelitian ini secara khusus mengkaji tentang pidana hukuman mati di Indonesia ditinjau dari sudut teori etika deontologi, yakni melihat persoalan pidana mati dari perspektif nilai-nilai etis yang bertitik tolak pada tindakan kebaikan berdasarkan tugas dan kewajiban. Penelitian ini menganalisis tentang polemik hukuman mati, baik yang pro dan kontra, maupun menelusuri akar-akar moralitas dalam praktik pidana hukuman mati, kiranya penelitian ini dapat memberikan kontribusi baru melalui cara pandang etika deontologi dalam melihat sisi-sisi etis dalam praktik pidana hukuman mati. Atas dasar tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan deksriptif-interpretatif. Peneliti membedah secara kritis bagaimana akar terbentuknya hukuman mati di Indonesia, dengan secara cermat melakukan peninjauan dalam perspektif etika deontologi.

References

Bakker, Anton & Achmad Charis Zubair, 1990, Metode Penelitian Filsafat, Yogkayarta: Kanisius.

Russell, Bertrand, 2007, Sejarah Filsafat Barat, terj. Sigit Jatmiko dkk, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Solomon, Robert C. & Kathleen M. Higgins, 2002, Sejarah Filsafat Barat, terj. Saut Pasaribu, Yogyakarta: Bentang.

Sugiono, 2012, Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, Bandung: Alfabeta.

Lubis, Elmas I., Perkembangan Isu Hukuman Mati di Indonesia, Jurnal Opinio Juris, Vol. 3, Januari-April 2012.

Husein, Syahruddin, 2003, Pidana Mati Menurut Hukum Pidana Indonesia, Fakultas Hukum, Bagian Hukum Pidana, Universitas Sumatera Utara, Digitized by USU digital library.

Makarim, Mufti, 2012, Beberapa Pandangan Tentang Hukuman Mati dan Relevansinya dengan Perdebatan Hukum di Indonesia, Koleksi Pusat Dokumentasi ELSAM, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.

Syafa’at, Muhammad Ali, 2012, Eksekusi Hukuman Mati, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Netro Pdf Profesional.

Tim ICJR, Politik Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia dari Masa ke Masa. Jakarta: Insitute for Criminal Justice Reform, 2017.

Purba, nelvitia, 2012, Konstitusionalitas Hukuman Mati di Indonesia, Yayasan UMN Medan Al-Walshliyah, pdf, tt.

Muladi, 1990, Proyeksi Hukum Pidana Materil Indonesia di Masa Datang, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar, Semarang.

Undang-Undang Dasar 1945 hasil Amandemen.

Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PlumX Metrics

Published
2019-06-18
Section
Articles