KAJIAN PERATURAN MENTERI AGAMA RI NOMOR 52 TAHUN 2014 TERHADAP PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF BAZNAS KOTA MADIUN

  • Atik Abidah
  • Yuniar Fathiyyatur Rosyida
Abstract views: 303 , PDF downloads: 299
Keywords: Pendayagunaan, produktifitas, zakat, mustahiq, BAZNAS

Abstract

ABSTRAK : Islam tumbuh dengan banyak kepedulian positif terhadap realitas suatu permasalahan, termasuk fenomena perekonomian, salah satunya adalah nilai filantropi dalam kewajiban zakat. Pengembangan pengelolaan zakat salah satunya adalah dengan produktifitas zakat, yang seharusnya mampu berperan dalam mengatasi pelbagai permasalahan ekonomi. Salah satu lembaga zakat yang menerapkan metode pendayagunaan zakat secara produktif adalah Baznas Kota Madiun yaitu dengan melalui program Bisafari. Begitu juga pemerintah melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 52 tahun 2014 telah mengatur mengenai pendayagunaan zakat produktif tersebut. Salah satu syaratnya adalah bahwa kebutuhan dasar mustahik sudah terpenuhi, memenuhi ketentuan Syariah, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi. Demikian juga halnya terkait pembuatan laporan tentang produktifitas zakat, dalam aturan tersebut, laporan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan harus mencantumkan perkembangan Mustahiq. Hasil dari penelitian tentang pendayagunaan zakat di BAZNAS Kota Madiun, Pertama, tentang kriteria Mustahik dalam Program Bisafari belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan Menag No. 52 Tahun 2014, dalam praktiknya, di Kota Madiun masih terdapat mustahiq yang tidak bisa mengembangkan usahanya dengan bantuan tersebut, artinya belum bisa berdaya secara ekonomi. Kedua, kajian Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 terhadap pelaporan zakat produktif di Baznas Kota Madiun dengan program bisafarinya adalah belum sesuai dengan Pasal 35 ayat (4) yaitu Baznas Kota Madiun hanya membuat laporan keuangan Baznas setiap setahun sekali, dan dalam pembuatan laporan tersebut tidak dicantumkan mengenai perkembangan para mustahiq, sehingga tidak diketahui apakah ada perubahan dari pemberdayaan dana zakat tersebut.

PlumX Metrics

Published
2020-06-08
Section
Articles