PROBLEMATIKA DOMINASI ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH (STUDI KASUS DI DESA JORESAN KEC. MLARAK KAB. PONOROGO)
Abstract
ABSTRAK : Penikahan merupakan sarana dalam membentuk keluarga, yang tidak hanya mengatur hubungan antar manusia, namun juga mengandung sakralitas hubungan manusia dengan Tuhannya. Dalam Perkawinan timbul hak dan kewajiban antar suami istri yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, salah satunya ialah kewajiban suami memenuhi nafkah untuk keluarganya. Namun tidak jarang kewajiban suami sebagai pencari nafkah digantikan oleh istri sebagaimana yang terjadi di Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo. Istri sebagai pencari nafkah utama disebabkan karena suami kurang mampu mencukupi perekonomian keluarga. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisa lebih dalam tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi istri menjadi pencari nafkah dan dampak yang ditimbulkan pada keluarga serta peran istri sebagai pencari nafkah dalam perspektif maslahah. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis, peneliti menganalisa realita istri sebagai pencari nafkah keluarga serta pengaruhnya terhadap kehidupan rumah tangga dalam perspektif maslahah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa istri sebagai pencari nafkah merupakan usaha untuk menolak kemudaratan yang terjadi dikarenakan sang suami belum mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dilihat dari segi kepentingan dan masalahnya, istri yang bekerja sebagai pencari nafkah keluarga di Desa Joresan termasuk dalam kategori maslahah daruriyah. Dalam perspektif maslahah wajibnya memperhitungkan seberapa besar kemanfaatan atau kemudaratan yang didapat demi menjaga kelangsungan hidup agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Keywords
Istri, Nafkah Keluarga, Maslahah
Article Statistic
Abstract view : 406 timesPDF views : 240 times
Full Text:
PDF
How To Cite This :
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.