PILKADES LANGSUNG DALAM TINJAUAN FIQH SIYASAH (STUDI KRITIS PILKADES LANGSUNG DI INDONESIA PERSPEKTIF MASLAHAT)
Abstract
ABSTRAK: Pemilihan kepala desa (Pilkades) adalah hajatan politik yang berlangsung secara rutin di Indonesia. Mekanisme suksesi kekuasan tingkat desa tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagian poin dalam peraturan tersebut yang menjadi pembahasan tulisan ini adalah keberlakuan model pilihan langsung seorang kepala desa. Unifikasi sistem pilkades dalam perjalanannya justru tidak jarang meninggalkan aspek negative terhadap masyarakat. Akibatnya kerukunanan, tepo sliro, dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas dan budaya penduduk desa bisa tercabik-cabik. Fiqh Siyasah melalui pendekatan maslahat menawarkan gagasan tentang keniscayaan berlangsungnya pesta pilkades yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat. Artinya bentuk suksesi kepemimpinan tingkat desa bisa secara langsung one man one vote, perwakilan, atau berpijak pada kearifan lokal dimana hal tersebut justru mendatangkan kemaslahatan yang lebih besar pada masyarakat.
Keywords
Kata Kunci: Pilkades, Fiqh Siyasah, Pilkades Perspektif Maslahat
Article Statistic
Abstract view : 194 timesPDF views : 549 times
Full Text:
PDF
How To Cite This :
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.