Problematika Praktek Patoho Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Sangga Kec. Lambu Kabupaten Bima)
Main Article Content
Abstract
Tulisan inimembahas tentang “Problematika Praktek Patoho Perspektif Hukum Ekonomi Syariah(Studi Kasus Di Desa Sangga Kec. Lambu Kabupaten Bima)”. Penelitian ini bertujuan untuk menengahi dua pendapat masyarakat mengenai hukum Patoho, karena sebagian ada yang mengatakan haram dan sebagian mengatakanhalal/boleh. Untuk merespon hal tersebut, perlu mengetahui faktor yang mendorong masyarakat melakukan transaksi Patohoserta menganalisis Praktek Patoho dengan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, untuk mendapatkan jawaban yang jelas mengenai hukum dari praktek Patoho.Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskripsi analisis, dengan Jenis penelitianlapangan (field research).Menggunakan tekhnik wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data.Hasil penelitian: Pertama, bahwaFaktor yang melatarbelakangi masyarakat melakukan Patoho yaitu karena adanya kebutuhan yang mendesak yang tidak bisa di tunda, jika di tunda akan menimbulkan kesulitan yang sangat (Masyaqqah) bagi petani. Kedua praktek Patoho yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Syariah.
Article Details
Section
Artikel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for non-exclusive distribution of a rich version of the journal issue (eg:post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to post their work online (eg, in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).