Implementasi Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Dalam Meningkatkan Civic Skill Mahasiswa
Abstract
Abstrak
Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan adalah salah satu rujukan nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa Indonesia di sektor sumber daya manusia melalui pencapaian kualifikasi sumberdaya manusia Indonesia yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan sistem pelatihan kerja nasional, serta sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek dan kesiapan perguruan tinggi di Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Tulungagung yang berposisi sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan pogram studi pendidikan Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam meningkatkan keterampilan kearganegaraan (civic skills) mahasiswa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dengan subjek penelitian yaitu Kepala program studi, dosen dan mahasiswa. Data yang didapat merupakan hasil dari observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan oleh peneliti selama melangsungkan penelitian di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kurikulum berbasis Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan dalam mata kuliah di prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat meningkatkan terhadap keterampilan kewarganegaraan pada mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
References
Bobbit, F. 1918. The Curriculum. Boston: Houghton Mifflin.
Cholisin. (2004). Konsolidasi Demokrasi Melalui Pengembangan Karakter Kewarganegaraan, Jurnal Civics, 1(1), hlm. 14-18
Daulay, Haidar Putra, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, Jakarta: Kencana, 2007.
Komalasari,K. dan Budimansyah, D (2008), Pengaruh Pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kompetensi Kewaraganegaraan Siswa SMP. Bandung: ActaCivicus Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Vol.2 no.1
Kalidjernih, F.K. (2010). Puspa Ragam Konsep dan Isu Kewaganegaraan. Bandung: Widya Aksara Press.
Maiello, C, Oser, F., &Biedermann, H. (2003). Civic Knowledge, Civic Skill and Civic Engagement. European Education Research Journal, 2(3), 384-395. http://doi.org/10.2304/eerj.2003.2.3.5
Peraturan Presiden RI nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Schubert, W.H. 1986. Curriculum: Perspective, Paradigm, and Possibility. New York: Macmillan Publishin Co.
Suryosubroto, B, Tatalaksana Kurikulum, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Tim, 2014, Panduan Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi. 2014. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Wahab,A.A& Sapriya.(2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung;Alfabeta
Winataputra, U.S. 2007. Pendidikan demokrasi dalam konteks civic education di negara-negara berkembang. Jurnal Acta Civicus , Vol. 1, hlm. 11-26
Copyright (c) 2021 Dwi Agutina Rahayu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Asanka: Journal of Social Science and Education allow the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions, also the owner of the commercial rights to the article is the author.