BIAS PATRIARKHISME DALAM REGULASI: ANALISIS UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK (KIA) NO. 4 TAHUN 2024 PERSPEKTIF LEGAL FEMINISM

Authors

  • Khaidarulloh IAIN Ponorogo
  • Nuril Farida Maratus UIN Satu Tulungagung

Abstract

Penelitian ini menganalisis Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak No. 4 Tahun 2024 (UU KIA) di Indonesia dengan pendekatan legal feminism, untuk mengungkapkan bias patriarkal yang terkandung dalam regulasi ini. Dengan metode kualitatif normatif-sosiologis, penelitian ini menemukan bahwa meskipun UU KIA berupaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, kebijakan ini secara implisit memperkuat peran tradisional perempuan dalam ranah domestik, serta membatasi keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Tantangan implementasi juga terlihat dari hambatan struktural, seperti koordinasi antar-lembaga dan ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Studi ini menyarankan perlunya reformasi hukum yang tidak hanya mendukung hak-hak perempuan dan anak secara substantif tetapi juga menghindari penguatan norma gender tradisional yang membatasi kesetaraan.

 

Kata Kunci: Bias Patriarkal, Legal Feminism, Kesejahteraan Ibu dan Anak, Hak Perempuan, Kesetaraan Gender

Downloads

Published

2024-12-19

Issue

Section

Articles