BIAS PATRIARKHISME DALAM REGULASI: ANALISIS UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK (KIA) NO. 4 TAHUN 2024 PERSPEKTIF LEGAL FEMINISM

Main Article Content

Khaidarulloh
Nuril Farida Maratus

Abstract

Penelitian ini menganalisis Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak No. 4 Tahun 2024 (UU KIA) di Indonesia dengan pendekatan legal feminism, untuk mengungkapkan bias patriarkal yang terkandung dalam regulasi ini. Dengan metode kualitatif normatif-sosiologis, penelitian ini menemukan bahwa meskipun UU KIA berupaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, kebijakan ini secara implisit memperkuat peran tradisional perempuan dalam ranah domestik, serta membatasi keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Tantangan implementasi juga terlihat dari hambatan struktural, seperti koordinasi antar-lembaga dan ketidaksesuaian antara ketentuan hukum dan realitas sosial-ekonomi masyarakat. Studi ini menyarankan perlunya reformasi hukum yang tidak hanya mendukung hak-hak perempuan dan anak secara substantif tetapi juga menghindari penguatan norma gender tradisional yang membatasi kesetaraan.


 


Kata Kunci: Bias Patriarkal, Legal Feminism, Kesejahteraan Ibu dan Anak, Hak Perempuan, Kesetaraan Gender

Article Details

How to Cite
Khaidarulloh, & Nuril Farida Maratus. (2024). BIAS PATRIARKHISME DALAM REGULASI: ANALISIS UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK (KIA) NO. 4 TAHUN 2024 PERSPEKTIF LEGAL FEMINISM. IJouGS: Indonesian Journal of Gender Studies, 5(2). Retrieved from https://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/10431
Section
Articles