PERLINDUNGAN DAN HAK PEKERJA PEREMPUAN DI BIDANG KETENAGAKERJAAN

  • Aulya Murfiatul Khoiriyah IAIN Ponorogo
Abstract views: 2787 , PDF downloads: 3747

Abstract

Tulisan ini bermaksud untuk mengetahui maraknya terjadi pelanggaran hak-hak normatif buruh perempuan, tingginya jumlah buruh perempuan di perusahaan-perusahaan tidak mengakibatkan peraturan di perusahaan menjadi sensitif gender, sering kali di dalam perusahaan terjadi penyimpangan yang menjadikan buruh perempuan diperlakukan semena-mena. Contoh, buruh perempuan yang sedang hamil dan tidak mendapatkan cuti. Perempuan mempunyai atas perlindungan yang khusus sesuai dengan fungsi reproduksinya sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat 1 CEDAW bahwa hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja termasuk usaha perlindungan terhadap fungsi reproduksi. Para wanita boleh bekerja dalam berbagai bidang, didalam ataupun diluar rumahnya, baik secara mandiri maupun bersama orang lain. Karena setiap perempuan mempunyai hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang. Jadi permasalahan di sini adalah, bagaimana kesetaraan gender terhadap hak pekerja perempuan di bidang ketenagakerjaan? dan bagaimana upaya agar wanita hamil dan menyusui mendapatkan perlindungan hukum dalam bidang ketenagakerjaan? Tulisan ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library researh) dengan menggunakan kajian pustaka yang mengambil sumber primer dan sekunder dari buku-buku, artikel. Dari tulisan dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hak-hak pekerja wanita sebagaimana tertera dalam Kovensi ILO terdiri dari kesetaraan upah, diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, perlindungan kehamilan dan pekerja dengan tanggung jawab keluarga. Hak-hak tersebut telah diatur dalam hukum Indonesia yakni dalam UU no.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Namun pada praktiknya masih banyak beberapa hak pekerja yang belum terpenuhi diberbagai perusahaan Indonesia. Mengenai ketenagakerjaan dalam pelaksanaannya diharuskan memenuhi hakhak dan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan.

PlumX Metrics

Published
2020-06-22
Section
Articles