Relevansi Konsep Kesetaraan Gender Dengan Nilai-Nilai Pendidikan Islam Menurut Husein Muhammad Dan M. Quraish Shihab
Abstract
Kesetaraan gender dalam pendidikan Islam merupakan sesuatu yang urgen guna mengembangkan masyarakat yang inklusif dan adil. Budaya patriarki yang ada di masyarakat menjadikan perempuan dipandang sebagai manusia kelas dua yang tidak memiliki kesamaan hak dengan laki-laki. Dalam konteks mendapatkan hak, seharusnya perempuan memiliki hak yang sama terlebih dalam hak mendapatkan pendidikan. Karena itu, peneliti bertujuan untuk menganalisis bagaimana relevansi konsep kesetaraan gender dengan nilai-nilai pendidikan islam. Metode yang digunakan adalah penelitian ini adalah kepustakaan (library research), dengan mengacu pada karya-karya penting kedua tokoh yaitu "Islam Agama Ramah Perempuan, Perempuan Islam dan Negara" karya Hussein Muhammad dan "Perempuan" karya M. Quraish Shihab. Adapun teknik analis data, peneliti menggunakan teknik kajian isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pemikiran Husein Muhammad dan M. Quraish Shihab, kesetaraan gender merupakan ajaran esensial dalam Islam karena didalamnya terdapat penghormatan terhadap manusia. Hak dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan berlaku di berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Mereka meyakini bahwa konsep kesetaraan gender sesuai dengan nilai-nilai pendidikan Islam, seperti nilai amaliyah (praktik), khuluqiyah (akhlak), dan i'tiqodiyah (keyakinan).
Kata Kunci : Gender, Kesetaraan Gender, Nilai-nilai Pendidikan Islam