Cooking Palm Oil Price Control Policies in Indonesia: Abu Yusuf's Islamic Economic View

  • Fitra Rizal Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Abstract views: 392 , PDF downloads: 208
Keywords: government policy, price control, cooking oil, Abu Yusuf

Abstract

This study aims to determine the views of Abu Yusuf's Islamic economy on the policy of controlling cooking oil prices in Indonesia. The research method used is a qualitative research methodology with a library research approach. The results show that the market mechanism in Islam is free without any intervention. This means that the price in the market is determined by the level of demand and supply that is fair (fair price). However, the Government can intervene in the market price when there is market distortion. So that when cooking oil prices are expensive and scarce due to market distortions, the Government must intervene to control prices so that public welfare is achieved. So in this study, it can be concluded that the Government must intervene in prices when market distortions occur.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ekonomi Islam Abu Yusuf terhadap kebijakan pengedalian harga minyak goreng di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pasar dalam Islam bersifat bebas tanpa adanya intervensi. Artinya harga di pasar ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran yang wajar dan adil (fair price). Namun, pemerintah dapat mengintervensi harga pasar ketika terjadi distorsi pasar. Sehingga ketika harga minyak goreng mahal dan langka akibat distorsi pasar, pemerintah harus turun tangan untuk mengendalikan harga agar kesejahteraan masyarakat tercapai. Maka dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah harus melakukan intervensi harga pada saat terjadi distorsi pasar.

References

Abdullah, B. (2010). Peradaban Pemikiran Ekonomi Islam. Pustaka Setia.

Afiyanti, A. (2020). Perilaku Monopoli dan Ihtikar Perspektif Ekonomi Islam. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro.

Anwar, A. Z. (2014). Analisis Terhadap Penerapan Penentuan Jarak Antara Pasar Tradisional dan Pasar Modern dalam Rangka Peningkatan Perekonomian Daerah. Universitas Pasundan.

Anwar, M. C. (2022). Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Diatur Pemerintah? kompas.com.

Catriana, E. (2022). Mulai 1 Februari 2022, Harga Minyak Goreng Curah Turun Jadi Rp 11.500 Per Liter. kompas.com.

Effendi, S. (2021). Penetapan Harga Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Mutlaqah: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2).

Havis, A. (2016). Konstribusi Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam Modern. Economica Sharia, 2(1).

Hendra, E. (2016). Intervensi Pemerintah Dalam Penentuan Harga Menurut Abu Yusuf Dan Ibnu Taimiyah Serta Implementasinya Di Indonesia. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Hidayatullah, I. (2019). Peran Pemerintah dalam Stabilitas Ekonomi Pasar. Iqtishoduna. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1).

Hikmahyatun, S. F. (2019). Struktur Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam. LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 3(1).

Huda, N. (2016). Keuangan Publik Islami: Pendekatan Teoritis dan Sejarah. Kencana.

Janwari, Y. (2016). Pemikiran Ekonomi Islam. PT Remaja Rosdakarya Offset.

Karim, A. A. (2012). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. PT RajaGrafindo Persada.

Kemenko Perekonomian. (2022). Kebijakan Menyediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau, Wujud Nyata Pemerintah Menjamin Pemenuhan Kebutuhan Rakyat.

Mukaromah, H., & Rizal, F. (2021). Relevansi Pemikiran Ekonomi Islam Abu Yusuf Dengan Mekanisme Pasar Modern. Journal of Islamic Economics and Philanthropy (JIEP), 4(1).

Nurseha, M. A. (2018). Abu Yusuf (Suatu Pemikiran Ekonomi). Labatila: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam, 1(2).

Parakkasi, I., & Kamiruddin, K. (2018). Analisis Harga Dan Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Islam. Urnal Ekonomi Islam, 5(1).

Patnistik, E. (2022). Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung? kompas.com.

Primadhyta, S. (2022). Melihat Tren Lonjakan Harga CPO, Biang Kerok Minyak Goreng Selangit. https://www.cnnindonesia.com.

Purba, D. O. (2022). HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Langsung Melejit, Stoknya Kini Melimpah Tak Lagi Gaib. kompas.com.

Rakhmat, J. (1999). Metode Penelitian Komunikasi. Rosdakarya.

Ratriani, V. (2022). Ini Penyebab Kenapa Minyak Goreng Mahal dan Langka Menurut Kemendag. kontan.co.id.

Rizal, J. G. (2022). Konsumsi Minyak Goreng Sawit di Indonesia. kompas.com.

Santoso, P. B., & Muttaqin, A. A. (2015). Mashlahah Dalam Pajak Tanah Perspektif Abu Yusuf (Telaah Terhadap Kitab Al-Kharaj). Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 12(2).

Shidqi, A. (2009). Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.

Sifa’, M. A. (2020). Mekanisme Pasar dalam Perspektif Islam (Kajian Pemikiran Abu Yusuf). Journal of Sharia Economics, 2(1).

Suprehaten. (2010). Pemikiran Abu Yusuf Tentang Pasar dalam Kitab Al-Kharaj. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Syamsuri, & Prastyaningsih, I. (2018). Upaya Pencapaian Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengelolaan Pajak: Relevansi Konsep Al Kharaj Abu Yusuf Di Indonesia. An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah, 5(1).

Tilopa, M. N. (2017). Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Dalam Kitab Al-Kharaj. Al- Intaj, 3(1).

Timorria, I. F. (2021). RI Produsen CPO Terbesar, Kok Harga Minyak Goreng Bisa Naik? bisnis.com.

Timorria, I. F. (2022). Pemerintah Rombak Kebijakan Demi Tekan Harga Minyak Goreng, Ini Rinciannya. bisnis.com.

Wahid, K. (2017). Reposisi Negara Dalam Pasar: Analisis Kritis Terhadap Asumsi Intervensi Pasar Oleh Pemerintah Perspektif Ekonomi Islam. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1).

Waseso, R., & Laoli, N. (2022). Kejagung Tetapkan Tersangka Minyak Goreng, MAKI: Tangkap Juaranya. kontan.co.id.

PlumX Metrics

Published
2022-05-29
Section
Articles