KEBIJAKAN PROGRAM WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH ISLAMIC CENTRE BIN BAZ YOGYAKARTA

  • Umar Sidiq IAIN Ponorogo
Abstract views: 377 , PDF downloads: 430

Abstract

Untuk memenuhi dan meningkatkan peran pondok pesantren dalam mencerdaskan bangsa, maka diadakanlah program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada pondok pesantren salafiyah. Kebijakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada pondok pesantren bertujuan untuk a) meningkatkan peran serta pondok pesantren dalam mencerdaskan bangsa dan mengoptimalkan pelayanan Program Nasional Wajib Belajar melalui salah satu jalur alternatif, dalam hal ini adalah pondok pesantren salafiyah. b) melalui penyelenggaraan wajib belajar, diharapkan para santri dapat memiliki kemampuan yang setara dengan pendidikan dasar dan memiliki kesempatan yang sama dengan siswa lembaga pendidikan lainnya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. [To fulfill and enhance the role of Islamic boarding schools in educating the nation, a compulsory 9-year basic education program is held at the salafiyah Islamic boarding school. The compulsory 9-year basic education policy at Islamic boarding schools aims to a) increase the role of Islamic boarding schools in educating the nation and optimizing the services of the National Mandatory Learning Program through one of the alternative routes, in this case the salafiyah Islamic boarding school. b) through the implementation of compulsory education, it is expected that the santri can have abilities that are equivalent to basic education and have the same opportunities as students of other educational institutions to continue to higher education].

 

Author Biography

Umar Sidiq, IAIN Ponorogo
us

PlumX Metrics

Published
2019-06-30
Section
Articles