IMPLEMENTASI KONSEP ISLAM WASATHIYYAH (Studi Kasus MUI Eks. Karesidenan Madiun)
Abstract
Munas MUI ke-9 yang digelar di Surabaya tahun 2015, mengusung tema “Islam wasathiyyah untuk Indonesia dan dunia yang berkeadilan dan berkeadaban.” Tema dikehendaki untuk membumikan Islam yang berkeadilan, moderat, seimbang, berkemajuan dan toleran. Posisi MUI sebagai tenda besar umat Islam, memiliki posisi strategis bagi umat Islam di Indonesia yang majemuk. Namun, sejauh mana tema tersebut tersosialisasikan kepada struktur organisasi di bawahnya?. Dengan menggunakan logika induktif menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian menemukan bahwa wasathiyyah dimaknai sebagai pertengahan, akomodatip, adil, dan moderat. Konsep tersebut diimplementasikan pada program kerja yang terfokus pada empat hal yaitu a) Pembentukan kesadaran terhadap aturan, baik agama maupun Negara. b) Penyatuan umat. c) Edukasi sosial dan pemberdayaan kesejahteraan masyarakat. d) Kaderisasi dan pengkajian. Faktor Pendukung program adalah wilayah Karesidenan Madiun yang kental sistem kekerabatannya, wilayah pesantren, struktur dan kepengurusan MUI yang akomodatif, serta program kerja MUI yang mengacu pada kemaslahatan umum. Sementara faktor penghambat adalah adanya ketidakterwakilan dari sebagian elemen keagamaan, peluang keterlibatan sebagian anggota MUI dalam kontestasi politik dukung mendukung, kuatnya dominasi dan doktrinasi ormas keagamaan dan ketaatan kepada tokoh, dan kurang maksimalnya transformasi konsep wasathiyyah.
The 9th MUI National Conference held in Surabaya in 2015 carries the theme "Wasathiyyah Islam for Indonesia and the world that is just and civilized." The theme is intended to ground Islam that is just, moderate, balanced, progressive and tolerant. MUI's position as a large Muslim tent has a strategic position for Muslims in a pluralistic Indonesia. However, to what extent is the theme socialized to the organizational structure below? By using inductive logic and using a qualitative approach. The study found that wasathiyyah was interpreted as mid, accommodative, fair and moderate. The concept is implemented in a work program that focuses on four things, namely: a) Establishing awareness of rules, both religion and state. b) Unification of the Ummah. c) Social education and empowerment of community welfare. d) Cadreization and assessment. Program Supporting Factors are the Madiun Residency area which has a strong kinship system, boarding area, accommodative MUI structure and management, and MUI work programs that refer to general welfare. While the inhibiting factor is the absence of representation from some religious elements, the chance of involvement of some members of the MUI in supporting political contestation supports, strong domination and doctrination of religious organizations and obedience to figures, and a less than optimal transformation of the concept of wasathiyyah.
Copyright (c) 2019 Kodifikasia : Jurnal Penelitian Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.