ANALISIS TEORI AL-BA’I TERHADAP PRAKTIK SMART CONTRACT PADA PLATFORM E-COMMERCE

Main Article Content

Amy Dwi Kurnaini
Lailatul Rohmah

Abstract

Abstract
The high crime when carrying out buying and selling transactions on e-commerce platforms
makes the lack of public trust in e-commerce. The idea also pioneered the establishment of smart
contracts to provide a sense of trust and security when doing activities with others. Quube is one
of the e-commerce that utilizes smart contracts and has been used in Indonesia. However, what
is an obstacle is that regulations have not been found regarding the validity of smart contracts
in buying and selling transactions. Therefore, the author wants to study the validity of smart
contracts on the Quube platform with the theory of buying and selling and greeting contracts. So
that people can take advantage of emerging technology by always prioritizing sharia principles in
every use. This research uses qualitative methods with the results that smart contracts in Quube
e-commerce are analyzed using ba’i theory and the contract of salam the validity of the contract
is considered valid because of the fulfillment of the terms and pillars of buying and selling salam
contracts. With the advantages of providing benefits, security, cost-effective and time for users.
Abstrak
Tingginya kejahatan saat melakukkan transaksi jual beli pada platform e-commerce membuat
kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap e-commerce. Gagasan tersebut juga mempelopori
dibentuknya smart contract untuk memberi rasa kepercayaan dan keamanan saat melakukan
aktivitas dengan orang lain. Quube merupakan salah satu e-commerce yang memanfaatkan smart
contract dan telah digunakan di Indonesia. Namun yang menjadi hambatan belum ditemukannya
peraturan mengenai keabsahan smart contract pada transaksi jual beli. Oleh sebab itu Penulis ingin
mengkaji keabsahan smart contract pada platform quube dengan teori jual beli dan akad salam.
Agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang dengan senantiasa
mengedepankan prinsip syariah disetiap penggunaanya. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan hasil bahwa smart contract pada e-commerce Quube dianalisa menggunakan
teori ba’i dan akad salam keabsaahan berkontrak dianggap sah karena terpenuhinya syarat dan rukun jual beli akad salam. Dengan kelebihanya yaitu memberikan kemaslahatan, keamanan,
hemat biaya dan waktu bagi pengguna.

Article Details

Section
Artikel