Modal Intelektual Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi pada Bank Syariah Mandiri KCP Ponorogo
Main Article Content
Abstract
Perbankan Syariah di Indonesia mulai diminati dalam kegiatan keuangan. Hal tersebut membuat kemungkinan terjadi sengketa meningkat. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan litigasi atau lelang agunan dianggap merugikan karena harga jual agunan akan turun drastis. Terdapat konsep modal intelektual yang merupakan aset perusahaan sebagai alternatif penyelesaian sengketa ekonomi pada perbankan syariah. Pendalaman aspek modal intelektual mampu menjadi alternatif penyelesaian sengketa di Bank Syariah Mandiri KCP Ponorogo. Aspek modal manusia mampu menjadi alternatif penyelesaian sengketa ekonomi karena modal manusia memberikan segala pemikiran serta berupaya menyelesaikan sengketa dengan nasabah sebaik mungkin. Aspek modal struktural mampu menjadi alternatif penyelesaian sengketa ekonomi karena terdapat kebijakan maintainance pembiayaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sengketa ekonomi dengan mencari iktikad baik dan mencoba mengatasi masalah bersama. Aspek modal relasional juga mampu menjadi alternatif penyelesaian sengketa ekonomi karena terdapat praktik penjualan agunan kepada relasi bank. Penjualan tersebut dapat menjadi sarana penyelesaian sengketa ekonomi karena harga jual sesuai harga pasar tanpa merugikan nasabah apabila dijual dalam proses lelang.
Article Details
Section
Artikel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for non-exclusive distribution of a rich version of the journal issue (eg:post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
- Authors are allowed and encouraged to post their work online (eg, in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, because it can lead to productive exchanges, as well as citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).