Pemberdayaan Madrasah Dan Standarisasi Pendidikan Tela'ah Kritis Terhadap Partisipasi STAIN Dalam Pemberdayaan Madrasah Aliyah Di Kabupaten Ponorogo
Abstract views: 293
,
PDF downloads: 301
Keywords:
pemberdayaan, Madrasah Aliyah, standar nasional pendidikan, perguruan tinggi agama Islam
Abstract
Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam sangat menarik perhatian dalam rangka melaksanakan cita-cita pendidikan nasional, bukan semata-mata karena faktor jumlah peserta didiknya
yang signifikan tetapi juga karakteristik madrasah yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. (pemerataan, education for all, desentralisasi, dll). Di tengah-tengah upaya pemerintah menggulirkan kebijakan tentang desentralisasi pendidikan, madrasah sudah sangat
terbiasa dengan esensi kebijakan tersebut. Karena kebanyakan madrasah lahir dari masyarakat (swasta) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama anak-anak mereka. Dalam sejarah perkembangannya yang panjang, madrasah memiliki banyak hal yang positif dan negatif. Sisi positif madrasah, di antaranya adalah lembaga pendidikan ini lahir dari
masyarakat bawah dan terbiasa mandiri. sisi negatif, antara lain adalah berkembangnya sikap ortodoksi yang ditunjukkan sebagian besar madrasah akibat adanya perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah kolonial dan Orde Baru. Namun di saat madrasah dihadapkan pada kebijakan standarisasi pendidikan melalui PP. 19 Tahun 2005, banyak persoalan
yang menyeruak dan perlu dipecahkan oleh madrasah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat persiapan Madrasah Aliyah menyongsong era standarisasi pendidikan dan bagaimana peran perguruan tinggi agama Islam, dalam membantu madrasah menghadapi penerapan kebijakan tentang standarisasi pendidikan.
yang signifikan tetapi juga karakteristik madrasah yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. (pemerataan, education for all, desentralisasi, dll). Di tengah-tengah upaya pemerintah menggulirkan kebijakan tentang desentralisasi pendidikan, madrasah sudah sangat
terbiasa dengan esensi kebijakan tersebut. Karena kebanyakan madrasah lahir dari masyarakat (swasta) untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama anak-anak mereka. Dalam sejarah perkembangannya yang panjang, madrasah memiliki banyak hal yang positif dan negatif. Sisi positif madrasah, di antaranya adalah lembaga pendidikan ini lahir dari
masyarakat bawah dan terbiasa mandiri. sisi negatif, antara lain adalah berkembangnya sikap ortodoksi yang ditunjukkan sebagian besar madrasah akibat adanya perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah kolonial dan Orde Baru. Namun di saat madrasah dihadapkan pada kebijakan standarisasi pendidikan melalui PP. 19 Tahun 2005, banyak persoalan
yang menyeruak dan perlu dipecahkan oleh madrasah. Melalui penelitian ini, peneliti ingin melihat persiapan Madrasah Aliyah menyongsong era standarisasi pendidikan dan bagaimana peran perguruan tinggi agama Islam, dalam membantu madrasah menghadapi penerapan kebijakan tentang standarisasi pendidikan.
Published
2011-12-01
Issue
Section
Articles
Copyright (c) 2011 Kodifikasia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.