Konsep Pendidikan Pluralisme Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Abstract
Beragamnya agama yang ada di Indonesia merupakan aset kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Akan tetapi, beberapa dekade terakhir ini, banyak terjadi kekerasan-kekerasan yang mengatasnamakan agama. Agama yang seharusnya tampil dengan penuh kasih sayang, kini mulai menampakkan kekerasan. Kasus kekerasan atas nama agama tidak pernah berhenti terjadi di Indonesia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pluralisme agama yang berarti menghormati perbedaan pemeluk agama yang ada dalam masyarakat sudah mulai memudar. Salah satu upaya untuk mengatasi permasalaan ini adalah dengan mengembangkan konsep pendidikan pluralisme, dimana dengan pendidikan pluralisme ini setidaknya dapat meminimalisir potensi kekerasan-kekerasan atas nama agama tersebut. Pendidikan ini juga memerlukan adanya figur teladan yang memperjuangkan pluralisme. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah salah satu tokoh yang mempunyai perhatian penuh pada pluralisme. Oleh karena itu, penelitian ini akan memfokuskan pada perumusan konsep pendidikan pluralisme Gus Dur. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), dengan metode pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan wawancara. Untuk analisis, penelitian ini menggunakan analisis wacana kritis (critical discourse analysis), yaitu pengkajian secara mendalam yang berusaha mengungkap kegiatan, pandangan, dan identitas berdasarkan bahasa yang digunakan dalam wacana.
Hasil penelitian ini mendapati bahwa konsep pendidikan pluralisme Gus Dur memiliki konsep pendidikan adalah yang tidak terbatas. Ketidak-terbatasan ini melingkupi tiga aspek: Pertama, tidak terbatas pada materi atau informasi yang diperoleh dalam proses pendidikan, termasuk ketika materi itu sangat berbeda dengan keyakinan yang dimiliki; Kedua, tidak terbatas pada sumber informasi atau yang disebut pendidik dalam dunia pendidikan, terlepas dari pemahaman serta keyakinan yang ia miliki; Ketiga, tidak terbatas pada teks yang sudah ada, dengan kata lain pendidikan yang mendorong seseorang untuk selalu kritis terhadap apa yang telah tersaji, utamanya dalam bentuk teks.
Copyright (c) 2019 Cendekia: Jurnal Kependidikan Dan Kemasyarakatan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright & License
Please find the rights and licenses in Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan. By submitting the article/manuscript, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by the stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User/Public Rights
The spirit of Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan is to disseminate articles published as free as possible. Under the Creative Commons license, Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes. Users will also need to attribute authors and Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan on distributing works in the journal and other media of publications. Unless otherwise stated, the authors are public entities as soon as their articles got published.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article,
- The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal (Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan).
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any author submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan will not be held liable for anything arising due to the author(s) internal dispute. Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, the author(s) are aware that Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan entitles the author(s) to no royalties or other fees.
7. Miscellaneous
Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan will publish the article (or have it published) in the journal if the article's editorial process is completed. The editors of Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan may modify the paper to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing, and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible, and such access will be free of charge for the readers, as mentioned in point 3.