KEBIJAKAN MONETER BERBASIS PRINSIP-PRINSIP ISLAM
Abstract
Islam memiliki kebijakan moneter tersendiri yang berbeda dengan sistem ekonomi lainnya. Pada aspek tujuan Islam tidak hanya menekankan equilibrium antara permintaan dan penawaran uang akan tetapi juga mengupayakan terjadinya pemerataan dengan prinsip keadilan dan persaudaraan, sehingga tercipta distribusi kekayaan dan pendapatan secara adil pula. Pada aspek menejemen, dengan tidak berlakunya bunga, Islam memilki perbedaan yang besar dengan sistem konvensional, dan secara tidak langsung, terhindar dari dampak buruk sistim bunga. Spekulasi yang merupakan “Hantu” pada sistim konvensional, aspek terbesar yang memberikan kontribusi pada krisis moneter selama ini, kalaulah tidak hilang, dapat diminimalisir penerapan profil and los Sharing pada finansial intermediation dapat menciptakan perekonomian yang lebih stabil, karena dapat meminimalisasi pemanfaatan agregeat money demand untuk kegiatan yang non esensial dan non produktif, sehingga efesiensi dan pemerataan pemanfaatan sumber daya dapat ditingkatkan dan ketidak seimbangan makro ekonomi yang menyebabkan inflasi dapat dikurangi.
Kata Kunci: Profit and loss sharing, Moneter, Mud}a>rabah
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the CC BY-SA allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for the non-exclusive distribution of a decadent version of the journal issue (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
Authors are allowed and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges and citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).
This work is licensed under CC BY-SA.