KEJAHATAN PORNOGRAFI Upaya Pencegahan dan Penanggulangannya di Kabupaten Ponorogo
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Tujuan dari undang-undang tersebut salah satunya mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjungjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan. Dalam perkembangannya, materi pornografi mengalami pertumbuhan
dan penyebaran yang pesat seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Peredaran dan penyebaran film porno kini semakin pesat karena ditopang dengan kecanggihan sarana informasi dan komunikasi salah satunya media internet yang bisa diakses oleh masyarakat pada setiap saat. Tulisan berikut akan mengkaji bagaimana upaya dan trategi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan pornografi di Kabupaten Ponorogo, apa hambatan dan bagaimana solusi dalam pencegahan serta penanggulangan kejahatan pornografi di Kabupaten Ponorogo serta bagaimana formulasi kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan kejahatan pornografi di Kabupaten Ponorogo.
Kata kunci: Pornografi, Polres, KP3A
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the CC BY-SA allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for the non-exclusive distribution of a decadent version of the journal issue (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
Authors are allowed and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges and citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).
This work is licensed under CC BY-SA.