The Contribution of Human Rights in Thinking on Renewing The Book of Law of Criminal Events (KUHAP)

  • Yahyanto Yahyanto Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Abstract views: 472 , PDF downloads: 707
Keywords: Human rights, Renewal of KUHAP

Abstract

The fundamental principle of human rights is that all people are born free and have equality in human rights. Equality requires equal treatment; it means that anyone should be treated equally in any condition before the law. The idea of Human Rights in the Draft of the Law on Criminal Procedure Code, which will be upheld, will become a new legalized law in the future, not apart from lifting and placing a suspect, defendant, and convicted dignified position as a creature of God. Moreover, in the end, declarative human rights principles will not mean much if the stage of the rule of law does not follow them.

Fundamental dari hak asasi manusia adalah ide yang meletakkan semua orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam hak asasi manusia. Kesetaraan mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, dimana pada situasi sama harus diperlakukan dengan sama, dimana pada situasi yang berbeda diperlakukan dengan berbeda pula.  Pemikiran HAM dalam RUU KUHAP  yang akan diundangkan menjadi UU kedepan, tidak terlepas  mengangkat dan menempatkan seorang tersangka, terdakwa dan terpidana dalam kedudukan yang bermartabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Dan pada akhirnya, prinsip-prinsip HAM yang bersifat deklaratif tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti dengan tahap supremasi hukum.

 

PlumX Metrics

Published
2019-11-19
How to Cite
Yahyanto, Y. (2019). The Contribution of Human Rights in Thinking on Renewing The Book of Law of Criminal Events (KUHAP). Justicia Islamica, 16(2), 395-426. https://doi.org/10.21154/justicia.v16i2.1723
Section
Articles