PERAN AL JAM'IYATUL WASHLIYAH DALAM MEREVITALISASI MADHHAB SHAFI'I DI ERA KONTEMPORER

  • Ja'far Ja'far Pascasarjana UIN Sumatera Utara
Abstract views: 2465 , PDF downloads: 372

Abstract

Al Jam‘iyatul Washliyah terus memantapkan diri sebagai organisasi yang menganut madhhab Shafi‘i sejak didirikan. Memasuki millenium ketiga, sebagian pendukungnya menilai bahwa Al Washliyah jangan hanya berpegang pada satu madhhab dengan mengabaikan madhhab-madhhab fikih Sunni lain. Sebab itu, muncul gerakan untuk mengubah asas organisasi dalam bidang hukum, dan usaha itu berhasil hingga asas organisasi sempat mengalami pergeseran redaksi sejak tahun 1997, dari “bermadhhab Shafi‘i” menjadi “mengutamakan madhhab Shafi‘i.” Akan tetapi, Muktamar XXI Al Washliyah tahun 2015 mengukuhkan kembali madhhab Shafi‘i menjadi satu-satunya asas organisasi dalam bidang hukum Islam yang merupakan wujud kesetiaan Al Washliyah terhadap madhhab Shafi‘i. Dengan menggunakan pendekatan sejarah dan metode analisis isi, artikel ini akan mengkaji peran Al Washliyah dalam memerkukuh madhhab Shafi‘i di Nusantara. Artikel ini mengajukan temuan bahwa geneologi ulama-ulama Al Washliyah dalam bidang fikih Shafi‘i menyambung kepada ulama-ulama Shafi‘i  Masjid al-Haram, Makkah yang akhirnya menyambung kepada Imam al-Shafi‘i. Al Washliyah melalui Dewan Fatwanya juga menghasilkan produk-produk fatwa yang kental dengan tradisi Shafi‘i dan dijadikan pedoman konstituennya. Keberadaan lembaga fatwa, karya-karya fikih ulamanya, serta pengajaran madhhab Shafi‘i di lembaga-lembaga pendidikannya yang ditopang oleh kegiatan dakwah, amal sosial, dan pemberdayaan ekonomi, telah menjadi strategi Al Washliyah dalam melestarikan madhhab Shafi‘i di Nusantara.

PlumX Metrics

Published
2016-10-26
How to Cite
Ja’far, J. (2016). PERAN AL JAM’IYATUL WASHLIYAH DALAM MEREVITALISASI MADHHAB SHAFI’I DI ERA KONTEMPORER. Justicia Islamica, 13(1), 1-30. https://doi.org/10.21154/justicia.v13i1.451
Section
Articles