EFEKTIFITAS PEMBENTUKAN DAERAH DALAM UPAYA MENDUKUNG OTONOMI DAERAH DI INDONESIA

Authors

  • Endrik Safudin STAIN

DOI:

https://doi.org/10.21154/justicia.v13i1.491

Keywords:

otonomi daerah, desentralisasi, dekonsentrasi, tugas pembantuan, efektifitas

Abstract

Otonomi Daerah dikonsepkan sebagai pemberian hak dan wewenang serta  kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam melaksanakan otonomi daerah harus memperhatikan asas otonomi daerah yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Otonomi daerah diberlakukan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing, mempercepat kesejahteraan, mengembangkan nilai-nilai kedaerahan dan lain sebagainya. Pada konteks inilah pembentukan daerah jangan sampai menjadi penghambat tujuan mulia dari otonomi daerah. Apalagi jika pembentukan daerah hanya untuk melayani peluang terjadinya bureaucratic and political rent-seeking, yakni kesempatan untuk memperoleh keuntungan dana, baik dari pemerintah pusat maupun dari penerimaan daerah sendiri sehingga melupakan kesejahteraan rakyat.

Pada tulisan ini difokuskan pada pembahasan efektifitas pembentukan daerah dalam upaya mendukung otonomi daerah di Indonesia. Pendekatan efektifitas dimaksudkan untuk melahirkan kehati-hatian dalam memberikan persetujuan daerah otonomi baru. Dengan penelusuran ini maka akan bisa dilihat sejauh mana faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas daerah yang sudah terbentuk untuk dijadikan evaluasi kedepannya.

Downloads

Published

2016-10-28

How to Cite

Safudin, E. (2016). EFEKTIFITAS PEMBENTUKAN DAERAH DALAM UPAYA MENDUKUNG OTONOMI DAERAH DI INDONESIA. Justicia Islamica, 13(1), 67–90. https://doi.org/10.21154/justicia.v13i1.491

Issue

Section

Articles