EFEKTIFITAS PEMBENTUKAN DAERAH DALAM UPAYA MENDUKUNG OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.21154/justicia.v13i1.491Keywords:
otonomi daerah, desentralisasi, dekonsentrasi, tugas pembantuan, efektifitasAbstract
Otonomi Daerah dikonsepkan sebagai pemberian hak dan wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam melaksanakan otonomi daerah harus memperhatikan asas otonomi daerah yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Otonomi daerah diberlakukan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing, mempercepat kesejahteraan, mengembangkan nilai-nilai kedaerahan dan lain sebagainya. Pada konteks inilah pembentukan daerah jangan sampai menjadi penghambat tujuan mulia dari otonomi daerah. Apalagi jika pembentukan daerah hanya untuk melayani peluang terjadinya bureaucratic and political rent-seeking, yakni kesempatan untuk memperoleh keuntungan dana, baik dari pemerintah pusat maupun dari penerimaan daerah sendiri sehingga melupakan kesejahteraan rakyat.
Pada tulisan ini difokuskan pada pembahasan efektifitas pembentukan daerah dalam upaya mendukung otonomi daerah di Indonesia. Pendekatan efektifitas dimaksudkan untuk melahirkan kehati-hatian dalam memberikan persetujuan daerah otonomi baru. Dengan penelusuran ini maka akan bisa dilihat sejauh mana faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas daerah yang sudah terbentuk untuk dijadikan evaluasi kedepannya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the CC BY-SA allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for the non-exclusive distribution of a decadent version of the journal issue (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
Authors are allowed and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges and citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).
This work is licensed under CC BY-SA.