Zakat dan Kebudayaan Menenun Di Sambas, Kalimantan Barat

Authors

  • Rahmah Yulisa Kalbarini Universitas Airlangga
  • Tika Widiastuti Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.21154/justicia.v13i2.587

Keywords:

zakat, kebudayaan, penenun, Sambas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pentingnya pemberdayaan zakat bagi kesejahteraan mustahik dan masyarakat Sambas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan cara observasi dan wawancara kepada informan. Hasil penelitian didapat bahwa tenun telah ada di Kabupaten Sambas sejak tahun 1675 M. Kesejahteraan para penenun kain Sambas diukur dari peningkatan pendapatan dan kemandirian dalam memproduksi dan memasarkan kain tenun sambas. Dompet Ummat adalah Lembaga Amil Zakat berbasis di Pontianak yang memiliki dua program utama yaitu pemberian bantuan dan pemberdayaan kepada mustahik. Salah satu cara yang dilakukan oleh Dompet Ummat untuk melestarikan kain tenun sambas adalah dengan melakukan pemberdayaan kepada penenun kain sambas menggunakan dana zakat yang telah terkumpul.

Downloads

Published

2016-12-31

How to Cite

Kalbarini, R. Y., & Widiastuti, T. (2016). Zakat dan Kebudayaan Menenun Di Sambas, Kalimantan Barat. Justicia Islamica, 13(2), 231–242. https://doi.org/10.21154/justicia.v13i2.587

Issue

Section

Articles