PELAKSANAAN EKSOGAMI DALAM ADAT MINANGKABAU MENURUT PANDANGAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.21154/justicia.v13i2.609Keywords:
Eksogami, MinangkabauAbstract
Hubungan hukum agama Islam dan adat selalu diwarnai oleh berbagai isu seperti kesesuaian adat dengan hukum Syariah karena tidak dapat dinafikan bahwa ada sebahagian adat yang tidak bersesuaian dengan hukum Syariah. Salah satu adat yang sering dipertikaikan apakah bersesuaian dengan hukum Islam adalah adat dalam sistem kekeluargaan dan perkawinan, sebagai contoh adalah masyarakat Minangkabau, di mana memegang kukuh adat istiadat mereka. Hal ini terlihat jelas dari falsafah pegangan mereka yaitu Adat bersandi syarak dan syarak’ bersandi kitabullah, akan tetapi di sisi lain suku Minangkabau ini menganut pola perkawinan eksogami dengan batasan eksogami suku yang mana setiap individu dilarang berkawin dengan individu lain yang memiliki suku yang sama dengannya. Ramai yang beranggapan bahwa adat ini tidak bersesuaian dengan hukum agama Islam. Tujuan dari kajian ini adalah untuk melihat hubungan pelaksanaan Eksogami sebagai adat yang berlaku di Minangkabau dengan hukum mengenai mahram yang telah di tetapkan dalam Syariah Islam. Kajian ini mendapati bahwa tidak terdapat pertikaian antara pelaksanaan eksogami sebagai adat yang berlaku di MinangkabauDownloads
Published
2016-12-31
How to Cite
Hidayat, F. T. (2016). PELAKSANAAN EKSOGAMI DALAM ADAT MINANGKABAU MENURUT PANDANGAN ISLAM. Justicia Islamica, 13(2), 243–258. https://doi.org/10.21154/justicia.v13i2.609
Issue
Section
Articles
License
Requirements to be met by the author as follows:
- Author storing copyright and grant the journal right of first publication manuscripts simultaneously with licensed under the CC BY-SA allows others to share the work with a statement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into the preparation of additional contractual separately for the non-exclusive distribution of a decadent version of the journal issue (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with the recognition of initial publication in this journal.
Authors are allowed and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process because it can lead to productive exchanges and citations earlier and more severe than published works. (see The Effect of Open Access).
This work is licensed under CC BY-SA.