Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak (Analisis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Studi Komparatif Hukum Pidana di Indonesia dan Hukum Pidana Islam)

Authors

  • Bob Friandy Pascasarjana UIN Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.21154/justicia.v14i2.953

Abstract

Di Indonesia kasus kejahatan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa saja sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak, bahkan balita. Fenomena kejahatan seksual terhadap anak semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara. Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas atau jumlah kasus yang terjadi, bahkan juga dari kualitas. Lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu berada, antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak

Downloads

Published

2017-11-20

How to Cite

Friandy, B. (2017). Sanksi Kebiri Kimia Bagi Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak (Analisis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Studi Komparatif Hukum Pidana di Indonesia dan Hukum Pidana Islam). Justicia Islamica, 14(2), 152–173. https://doi.org/10.21154/justicia.v14i2.953

Issue

Section

Articles