EDUKASI KESEHATAN KEUANGAN RUMAH TANGGA MUSLIM MILENIAL
Abstract
Rumah tangga muslim milenial memiliki berbagai persoalan rumah tangga diantaranya adalah masalah keuangan. Persoalan ini dikarenakan pemikiran pasangan rumah tangga muda belum pada tingkat yang matang. Pelaksanaan pengabdian kepada masayarakat menggunakan metode service learning. Kegitan dibagi dalam tiga tahapan yaitu persipan, layanan dan refleksi. Tahapan persiapan diurai dalam empat aktivitas yaitu penetapan jadwal, pembuatan materi, publikasi peserta, dan pembuatan rundown penyuluhan. Tahapan layanan memaparkan dua materi besar yaitu penyebab kesehatan fakror-faktor yang mengganggu persoaalan kesehatan keuangan rumah tangga serta indikator kesehatan keuangan rumah tangga. Ada lima hal yang menyebabkan kesehatan keuangan rumah tangga bermasalah yaitu 1) perbedaan gaya hidup (perilaku konsumsi); 2) ketimpangan penghasilan; 3) kepemilikan pinjaman tersembunyi, 4) tidak memiliki perencanaan keuangan, 5) kepemilikan tabungan rahasia. Sementara, terdapat lima indikator kesehatan keuangan rumah tangga yaitu a) kelancaran arus kas periode tertentu, b) besaran kepamilikan tabungan rumah tangga, c) batasan angsuran pinjaman yang diperbolehkan, d) kepemilikan asuransi kesehatan, serta e) kepemilikan investasi. Tahapan refleksi menyampaikan tingkat pemahan peserta atas materi yang sudah disampaikan, 70% peserta merasa sangat paham, 23% peserta merasa paham sedangkan 7% peserta merasa kurang paham.
References
Abrar, Z. (2017). Pola Relasi Suami-Istri Yang Memiliki Perbedaan Status Sosial di Kota Malang. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syari’ah, 9(1), 53–62.
Adiati, R. P. (2021). Kepuasan Hidup : Tinjauan dari Kondisi Keuangan dan Gaya Penggunaan Uang. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen, 14(1), 40–51. https://doi.org/https://doi.org/10.24156/jikk.2021.14.1.40
Adri, N., & Satriyo, N. (2008). Solusi Cerdas Mengatasi Hutang dan Kredit (I. Setyanova (ed.)). Penebar Plus.
Amalia, R. (2018). Dampak Penurunan Nilai Uang dan Kerugian Investasi uang Wakaf pada Aset Wakaf Uang. Universitas Gadjah Mada.
Buchdadi, A. D., Solikha , S., A. W., S Waspodo, A., & Kurnianti, D. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendidikan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga dan Investasi bagi Ibu Rumah Tangga dalam Rangka Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 3(1), 137–154.
Cinta, K. N. (2020). Manajemen Konflik Interpersonal Suami Istri Dalam Mengatasi Konflik Finansial. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Dewi, M. W., Kusuma, I. L., Kristiyanti, L. M. S., & Widyaningsih, A. I. (2021). Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Di Masa Pandemi Covid 19. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 155–159.
Hariani, S., Yulia Yustikasari, & Akbar, T. (2019). Pelatihan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Bagi Ibu-Ibu Rumah Tangga Di Cengkareng Barat Wilayah Jakarta Barat. BERDAYA: Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 15–22.
Hepat, D. R. (2018). Faktor-Faktor Penghambat Pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Dikelurahan Heledululaa Utara Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. PUBLIK : Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 5(2). https://doi.org/https://doi.org/10.37606/publik.v5i2.28
Imansari, N. I. (2020). Praktikum Mengenai Kebutuhan Atau Utilitas Dalam Kehidupan Sehari-Hari. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 5(2).
Indriani, D., Ilat, V., & Suwetja, I. G. (2017). Pengaruh Perputaran Piutang dan Arus Kas terhadap Likuiditas PT. Astra Internasional Tbk. JURNAL EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 5(1).
Istiqomah, I. (2017). Motif Menikah Muda Pada Remaja Putri Di Desa Tetel Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Uin Prof. K.H.Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Laily, N., Syariati, D., & Nanda, H. I. (2022). Pelatihan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga. Jurnal Humanism, 3(1).
Mahmud, N. (2005). Problematika Rumah Tangga dan Kunci Penyelesaiannya. Qisthi Press.
Marviana, R. D., Nurhayati, N., & Asnawi, M. (2020). PKM Pengelolaan Keuangan Keluarga Bagi Ibu-Ibu Rumah Tangga Kelompok Menabung Seroja Di Desa Tapak Kuda. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 155–161.
Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik, 2(2), 141–150.
Mauliddina, S., Puspitawati, A., Sartika, A., Kusumawardani, Devara, D., & Amalia, R. (2021). Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi tingginya angka perceraian : A sistematic review. Jurnal Kesehatan Tambusai, 2(3), 10–17.
Mulyani, R. (2020). Inflasi dan Cara Mengatasinya dalam Islam. Lisyabab, 1(2), 267–278. https://doi.org/https://lisyabab-staimas.e-journal.id/lisyabab/article/view/47
Nurasikin, A., Masyhari, K., & Imron, A. (2022). Pelatihan Manajemen Keuangan bagi Santri Menuju Kemandirian Pondok Pesantren. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 22 (1), 83--98.
Ovami, D. C., & Lubis, A. S. (2021). Penguatan Financial Planning dan Investasi bagi Ibu Rumah Tangga. Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian, 4(1).
Ratnasari, S. L., Susanti, E. N., Nasrul, H. W., Tanjung, R., & Sucahyo, G. (2021). PKM mengelola keuangan rumah tangga pada ibu-ibu di Kecamatan Sagulung Kota Batam untuk menuju keluarga sejahtera. Jurnal Kemitraan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 1(1), 35–40.
Rosyida, Z. L. (2022). Analisis Perilaku Konsumsi Ibu-ibu Pegiat Senam di Desa Sukosari dan Dampaknya terhadap Keuangan Keluarga. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Sari, I. N., & Heriyawati, D. F. (2020). Pendampingan penulisan artikel ilmiah bagi komunitas guru sekolah dasar melalui service learning approach di kecamatan sukun kota malang. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 563–573.
Septiana, A. (2015). Analisis Perilaku Konsumsi Dalam Islam. Dinar: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Islam, 2(1).
Setiyono, B. (2018). Perlunya Revitalisasi Kebijakan Jaminan Kesehatan di Indonesia. Politika : Jurnal Ilmu Politik Under, 9(2), 38–60. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/politika.9.2.2018.38-60
Sinaga, H. D. E., Irawati, N., & Kurniawan, E. (2019). Financial Technology: Pinjaman Online, Ya Atau Tidak. Jurnal Tunas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Siswanti, E. (2021). Perjanjian Pra Nikah Dalam Prespektif Hukum Islam. Journal of Law, 7(2).
Soegoto, A. S., Lintong, D. N., Mintalangi, S. S. E., & Soeikromo, D. (2020). Meningkatkan Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Keuangan. Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyrakat, 4(1), 141-1–48.
Sumastuti, E. (2009). Model Tabungan Rumah Tangga (Kajian Literatur). Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 7(1), 91–104. https://doi.org/https://doi.org/10.36762/jurnaljateng.v7i1.215
Sumastuti, E. (2019). Model Tabungan Rumah Tangga Kota Semarang. Jejak : Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.15294/jejak.v2i1.1457
Suryono, A. N. R. P., Wijaya, M., & Demartoto, A. (2015). Perilaku Ibu Rumah Tangga pemakai Kredit barang Keliling (Mindring). Jurnal Analisa Sosiologi, 4(2), 68–97.
Syuhud, A. F. (2020). Keluarga Sakinah. Pustaka Alkhoirot.
Copyright (c) 2024 Ana Zahrotun Nihayah, M Rikza Chamami, Lathif Hanafir Rifqi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Please find the rights and licenses in InEJ. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.1. License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User/Public Rights
The spirit of InEJ is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, InEJ permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and InEJ on distributing works in the journal and other media of publications. Unless otherwise stated, the authors are public entities as soon as their articles got published.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
The right to reproduce the article for own purposes,
The right to self-archive the article,
The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal (InEJ: Indonesian Engagement Journal).
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. InEJ will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. InEJ will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that InEJ entitles the author(s) to no royalties or other fees.
7. Miscellaneous
InEJ will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. The editors of Journal may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.